Empat Wilayah di Jatim Berstatus Zona Kuning Corona COVID-19

Khofifah yang juga Gubernur Jatim itu berharap kondisi tersebut terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau atau tidak terdampak COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2020, 00:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 00:30 WIB
rapid test
BIN Gelar Rapid Test di Zona Merah Sidoarjo, 175 Reaktif Covid-19. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat daerah di Jawa Timur berstatus zona kuning penyebaran COVID-19, yakni Kabupaten Lumajang, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, dan Kota Madiun.

"Zona kuning artinya masuk kategori risiko rendah," ujar Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu malam, 7 Juni 2020.

Menurut dia, di empat daerah tersebut diberlakukan status zona kuning, salah satu alasannya adalah tidak ada penambahan kasus positif baru dalam sepekan terakhir, dilansir dari Antara.

Khofifah yang juga Gubernur Jatim itu berharap kondisi tersebut terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau atau tidak terdampak COVID-19.

"Kalau sudah zona hijau, tak ada pasien terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP)," ujar dia.

Selain zona kuning, gugus tugas provinsi juga memberikan status zona oranye untuk Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Jombang, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Sumenep, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Ponorogo, Banyuwangi, Kota Malang, Trenggalek, Bondowoso, Kota Kediri, Kabupaten Probolinggo, serta Pacitan.

Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, total yang masuk zona kuning 19 daerah atau berkategori risiko sedang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

105 Kasus Baru

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Sedangkan, daerah yang masuk zona merah atau kategori risiko tinggi adalah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Pamekasan, Bangkalan, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Situbondo, Lamongan, Jember, Sampang, Bojonegoro, Tuban, dan Kediri.

Sementara itu, data penanganan COVID-19 di Jawa Timur hingga Minggu pukul 17.00 WIB, terdapat tambahan 105 kasus baru sehingga secara keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 5.940 orang.

Kemudian, jumlah pasien sembuh 1.499 orang (25,24 persen) setelah terdapat 90 orang tambahan baru terkonversi negatif dari COVID-19.

Bagi korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Jatim, tambahan hari ini sebanyak 19 orang, sehingga secara keseluruhan mencapai 502 orang (8,45 persen).

Terkait warga berstatus PDP saat ini sebanyak 7.343 orang, lalu kasus ODP mencapai 25.516 orang, serta berstatus orang tanpa gejala (OTG) 20.389 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya