Petugas Salah Kirim Jenazah PDP COVID-19 di Surabaya Bakal Terima Sanksi

Direktur RSIS Ahmad Yani dr Samsul Arifin menuturkan, setelah ada kejadian jenazah yang tertukar, pihaknya mengumpulkan petugas rumah sakit untuk diminta keterangan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 25 Jun 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap
Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap

Liputan6.com, Surabaya - Petugas yang salah mengirim jenazah berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 bakal menerima sanksi dari manajemen Rumah Sakit Islam Surabaya (RSIS) Ahmad Yani. 

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Direktur RSIS Ahmad Yani dr Samsul Arifin. Dia menuturkan, petugas yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur atau SOP maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam RSI. Sehingga kasus serupa tidak terulang kembali pada masa mendatang.

"Ya tetap salah petugas saya, kita sudah beri peringatan karena menyalahi prosedur yang berjalan. Pasti ada sanksi sesuai aturan yang ada di RSI," tutur dia, Kamis (25/6/2020).

Samsul menuturkan, setelah ada kejadian tersebut, pihaknya mengumpulkan petugas rumah sakit untuk diminta keterangan. Hasilnya ada petugas yang menyalahi prosedur. Saat kejadian kebetulan ada dua jenazah, yang biasanya secara prosedur ditulis nama, alamat dan sebagainya ditempel di peti.

"Mungkin karena terburu-buru, kan saat itu hanya ada satu petugas, sedangkan petugas yang satunya PDP. Saya minta maaf pada keluarganya, sudah saya kirim teman-teman kesana," tutur dia. 

Dia mengatakan, untungnya jenazah yang satunya belum diambil oleh pihak keluarga. Pihak rumah sakit melaksanakan protokol COVID-19 dalam pemulasaran pada jenazah itu karena ada tanda-tanda klinis, tetapi hasil swab belum keluar.

"Paru-paru ada gambarannya, tanda-tanda klinis sudah jelas, tapi swab belum keluar," ujar Samsul. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pengiriman Jenazah Tertukar di Surabaya, Sang Anak Menangis

Makam Pemakaman dan Kuburan
Ilustrasi Foto Pemakaman (iStockphoto)

Sebelumnya, sebuah peristiwa pengiriman jenazah tertukar terekam video amatir warga dan beredar luas di media sosial (medsos) melalui grup whatsapp.

Informasi yang didapat, jenazah laki-laki yang akan dimakamkan di Pagesangan Surabaya, tertukar dengan jenazah perempuan yang beralamatkan di Wonocolo Pabrik Kulit, Surabaya, Jawa Timur.

Dari video yang beredar, ada lima petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan siap memakamkan jenazah yang sudah berada di dalam peti dan dibungkus plastik yang diduga jenazah COVID-19.

Sang anak berinisial S, menangis ketika melihat jenazah ayahnya yang tertukar. Jenazah yang tertukar itu berkelamin perempuan. Jenazah tersebut tertukar dengan jenazah warga Wonocolo Pabrik Kulit, Surabaya.

S menangis meronta dan meminta pihak rumah sakit bertanggungjawab atas kekeliruan pengiriman jenazah. Sayang, S enggan berkomentar atas kejadian tersebut.

Sementara Amir Mahmud (53), sepupu almarhum menceritakan, diketahuinya jenazah pamannya yang tertukar, setelah dirinya dan warga melihat surat yang diberikan pihak rumah sakit. Almarhum sendiri dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan kurang lebih satu jam karena sakit jantung di Rumah Sakit Islam (RSI) Wonokromo Surabaya.

"Ketika jenazah datang dengan mobil ambulance, ada surat yang diberikan. Ketika saya baca, saya kaget karena nama dan jenis kelamin tidak sesuai," ujar Amir, Rabu, 24 Juni 2020.

Sementara Edy, warga yang ikut memakamkan menuturkan, setelah ada surat yang menunjukkan kesalahan nama dan jenis kelamin jenazah, dirinya langsung memastikan nama di peti jenazah. "Ternyata benar, di peti jenazah tertera nama seorang perempuan," ujar dia.

Kini, jenazah almarhum telah disemayamkan di pemakaman Jambangan Surabaya, Jawa Timur.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya