APJATI Jatim Dukung Hapuskan Praktik Penempatan Pekerja Migran Ilegal

Mafia penempatan pekerja migran selama ini menjadi beban negara dan merugikan nasib pekerja migran di luar negeri tempat bekerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 08:00 WIB
Pemerintah telah berhasil memulangkan (repatriasi) 204 Pekerja Migran Indonesia Anak Buah Kapal (PMI-ABK) yang terdampak Corona COVID-19 (KBRI Abu Dhabi)
Pemerintah telah berhasil memulangkan (repatriasi) 204 Pekerja Migran Indonesia Anak Buah Kapal (PMI-ABK) yang terdampak Corona COVID-19 (KBRI Abu Dhabi)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Jawa Timur, mendukung langkah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk ikut menghanguskan praktik penempatan pekerja migran yang ilegal.

"Saya sangat mendukung penuh langkah Kepala BP2MI dengan upaya yang gigih memberangus praktik-praktik penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah atau ilegal," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah APJATI Jawa Timur Mazlan Mansur dalam rilisnya di Kediri, Selasa, 30 Juni 2020.

Pihaknya juga menyambut baik terhadap rencana pemerintah untuk penempatan pekerja migran informal secara gratis. Dengan itu, artinya tidak ada biaya di depan atau potongan gaji sepeserpun kepada pekerja migran tersebut, dilansir dari Antara.

Ia juga menambahkan, mafia penempatan pekerja migran selama ini menjadi beban negara dan merugikan nasib pekerja migran di luar negeri tempat bekerja. Bahkan, hal itu juga menjadi beban negara.

Selama ini, tidak sedikit uang negara digunakan untuk menyelesaikan kasus-kasus pekerja migran seperti tidak dibayar gaji, mengalami penganiayaan dan hak-haknya tidak dipenuhi karena tidak memiliki perjanjian kerja, karena diberangkatkan tanpa prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu juga merugikan nasib pekerja migran di luar negeri. Mereka tidak terlindungi hak dan kewajibannya serta keselamatannya dikarenakan diberangkatkan secara nonprosedural.

Bahkan tidak sedikit pekerja migran yang dijadikan pemerasan dengan cara memotong gaji selama bekerja di luar negeri yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Momentum bagi APJATI

Pekerja Migran
Petugas Dinas Perhubungan mendata para pekerja migran yang baru tiba di terminal Kabupaten Bangkalan. Mereka baru datang dari Malaysia.

Ia juga keberatan terhadap polemik sekumpulan orang yang mengatasnamakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dan harus segera dihentikan.

Pihaknya juga berharap, keinginan baik pemerintah tersebut jangan sampai ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena bisa melakukan penempatan pekerja migran tidak mengikuti peraturan pemerintah.

"Hal ini adalah momentum yang terbaik buat kami pengurus APJATI Jawa Timur bahkan buat calon PMI untuk mendukung program pemerintah tersebut. Kan yang diuntungkan PMI itu sendiri," kata dia.

Ia juga mengimbau di tengah-tengah pandemi COVID-19 agar tidak melakukan hal-hal yang memperburuk lagi keadaan.

"Saat ini banyak masyarakat yang sedang susah bahkan calon PMI dan keluarganya. Kami berharap beri solusi yang baik kepada pemerintah untuk mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang baik serta solusi yang baik terhadap calon PMI dan keluarganya yang sedang kesusahan di tengah-tengah pandemi COVID-19," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya