Kesan Bupati Banyuwangi Coba Wahana Kano di Pantai Cacalan Jelang Normal Baru

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meninjau langsung salah satu wisata bahari yang sudah dibuka untuk memastikan pengelola menerapkan protokol kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 15:30 WIB
Bupati Anas Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Pantai Cacalan Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meninjau Pantai Cacalan Banyuwangi pada hari Minggu (5/7/2020).

Liputan6.com, Surabaya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meninjau langsung salah satu wisata bahari yang sudah dibuka untuk memastikan pengelola menerapkan protokol kesehatan. Ia menjajal wahana kano di Pantai Cacalan, Kecamatan Kalipuro.

Wahana ini merupakan ahana baru yang dibuat pengelola pantai. Lokasinya cukup asri dan nyaman di antara tanaman-tanaman bakau.

"Saya sengaja berkeliling untuk mengecek kondisi destinasi di masa pra kondisi, termasuk Pantai Cacalan ini dan saya lihat warung-warung makan di sini semua pelayannya sudah menerapkan standar kesehatan, ada tempat cuci tangan di depan setiap warung, dan pelayannya juga memakai masker dan pelindung wajah semua," ujar Bupati Banyuwangi seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).

Meskipun demikian, ia tetap menginginkan ada pemantauan dan pengawasan rutin dari pihak pengelola, yakni kelompok sadar wisata (pokdarwis) Pantai Cacalan. Pokdarwis harus memberikan pengawasan ketat, jika melihat warung yang mulai longgar menerapkan standar kesehatan, harus ditutup kembali.

"Saya tidak mau para pemilik warung yang tadinya sehat, gara-gara banyak orang datang, kemudian menjadi sakit. Jangan lupa jaga jarak dan cuci semua peralatan dengan sabun secara benar," ucapnya.

Ia mengingatkan wisatawan juga harus mematuhi aturan memakai masker. Jika ada pengunjung yang tak bermasker maka tidak diperkenankan masuk ke tempat wisata.

Dalam peninjauan tempat wisata itu, Bupati Banyuwangi juga menyerahkan bantuan sosial kepada 313 warga terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalipuro. Bantuan sosial yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim itu mencapai Rp 21 miliar. Masing-masing kepala keluarga menerima Rp 200.000 selama tiga bulan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya