Liputan6.com, Jakarta - Selama sepekan ini, polisi mengungkap sejumlah kasus mulai dari kasus rudapaksa di Bangkalan, Jawa Timur, narkoba, hingga penganiayaan.
Pada pekan ini, kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh delapan pemuda di Bangkalan, Jawa Timur menyita perhatian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, anggota Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan delapan tersangka kasus dugaan rudapaksa secara bergiliran terhadap janda berinisial SR (21) warga Bangkalan, Jawa Timur.
Advertisement
"Iya betul, dan sudah dirilis oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera di Mapolres Bangkalan," ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu, 8 Juli 2020.
Perempuan berinisial SR (21), warga Bangkalan itu ditemukan tewas diduga bunuh diri lantaran frustasi karena telah dirudapaksa oleh delapan pemuda secara bergantian.
Korban juga belum sempat melihat delapan pelaku rudapaksa tersebut sudah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangkalan.
"Pada hari Rabu 1 Juli 2020 , korban SR meninggal dunia, diduga karena bunuh diri," ucap Trunoyudho.
Selain itu, pada pekan ini, polisi mengungkap kasus narkoba. Polisi menangkap bandar narkoba berinisial HJ (43) di Jakarta Timur. Bandar narkoba tersebut mengemas sabu 5,3 kilogram (kg) di dalam bungkus teh China merek guanyinwang refined chinese tea.
"Dari tersangka HJ ini kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5,3 kg," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, Selasa, 7 Juli 2020.
Berikut sejumlah berita kriminal yang terjadi pada pekan ini yang dirangkum, Minggu, (12/7/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Bongkar Kasus Peredaran Sabu 5,3 Kilogram
Polda Jatim menangkap bandar narkoba seorang pria berinisial HJ (43) warga Simo Kalangan,Surabaya, di parkiran Giant Grand Cakung, Jakarta Timur.
Bandar tersebut mengemas sabu 5,3 kilogram (kg) di dalam bungkus teh China merek guanyinwang refined chinese tea.
"Dari tersangka HJ ini kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5,3 kg," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, Selasa, 7 Juli 2020.
Perwira polisi dengan tiga melati emas ini mengungkapkan, penangkapan bandar sabu ini bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polda Jatim.
Advertisement
Polisi Sebut Proses Hukum Tetap Lanjut Meski Satu Tersangka Jemput Paksa Jenazah Positif COVID-19
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan tentang ada kabar satu tersangka penjemputan paksa jenazah COVID-19 di Rumah Sakit Paru Surabaya, terkonfirmasi positif COVID-19.
Trunoyudo menegaskan, walaupun salah satu tersangka dinyatakan positif terpapar COVID-19 tetapi proses hukum kepada empat tersangka masih tetap berlanjut.
"Tetap lanjut proses hukumnya, menunggu dia sembuh baru dilanjut. Namanya kita lakukan pembantaran," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Selasa, 7 Juli 2020.
Polisi Tangkap 8 Tersangka Kasus Rudapaksa di Bangkalan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, anggota Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan delapan tersangka kasus dugaan rudapaksa secara bergiliran terhadap janda berinisial SR (21) warga Bangkalan, Jawa Timur.
Kedelapan tersangka rudapaksa tersebut, lima di antaranya adalah warga Tanjungbumi, berinisial MF (21); mahasiswa, AR (22); swasta, J (14); tidak kerja, MZ (20); tidak kerja dan AR (17); pelajar. Kemudian tiga tersangka warga Kokop, semuanya tidak bekerja, berinsial FR (19), MR (21) dan SA (25).
"Iya betul, dan sudah dirilis oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera di Mapolres Bangkalan," ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu, 8 Juli 2020.
Advertisement
Tersangka Kasus Rudapaksa di Bangkalan Terancam Hukuman Pidana 12 Tahun
Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur membeberkan peran delapan tersangka kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang janda berinisial SR (21) warga Bangkalan.
Berdarkan data laporan polisi dan telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ada enam tersangka MR (21), FR (19), MF (21), AR (22), SA (25) dan J (14) yang rudapaksa korban di Bangkalan. Mereka secara bergantian melakukan tindakan bejatnya.
"Yang melakukan tindakan (menyetubuhi) sesuai data itu," kata Trunoyudo di Kapolda Jatim, Kamis, 9 Juli 2020.
Warga Surabaya Tewas Imbas Keributan Balapan Liar
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap lima orang tersangka pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya berinisial JR meninggal dunia.
Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, kelima orang tersangka penganiayaan yang ditangkap itu berinisial IB, AN, KJ, AS, dan AH, Kamis 9 Juli 2020.
"Peristiwa penganiayaan itu dipicu masalah taruhan balap liar di wilayah Juanda Sidoarjo hingga kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban sampai meninggal dunia," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, dilansir dari Antara.
Advertisement
VIDEO: Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Balita di Pasuruan Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku pembunuhan terhadap seorang balita di Pasuruan, Jawa Timur, yang jasadnya ditemukan di kubangan air bekas irigasi sawah, akhirnya diringkus polisi.
Kedua pelaku adalah pasangan suami istri yang masih tetangga korban, membunuh karena ingin menguasai perhiasan yang dikenakan korban. Tak hanya membunuh, salah satu pelaku bahkan sempat menyetubuhinya. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, 9 Juli 2020.
Pasangan suami istri, TH dan IM pelaku pembunuhan R. Anak berumur 5 tahun yang jasadnya ditemukan di areal persawahan. Diringkus Polres Pasuruan di rumahnya di Pasuruan.
VIDEO: Warga Hakimi Penjambret HP hingga Babak Belur di Mojokerto
Warga Mojokerto, Jawa Timur yang kesal pada aksi penjambret, mencoba memukul dan menendang tersangka yang tertangkap pada Rabu malam. Tersangka yang sudah diamankan terus dihajar warga hingga babak belur.
Tersangka bernama Z (36) tertangkap basah usai merampas telepon genggam milik Cindy Wahyuningrum, warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Beruntung Z diselamatkan polisi yang datang ke lokasi kejadian.
"Pada saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor, karena melihat korban duduk dengan main hp, tersangka ini putar balik, setelah putar balik merebut hp yang dibawa korban itu kemudian lari, namun korban sempat menarik jaket yang dipakai pelaku dan kemudian jatuh,” terang AKP Amat, Kapolsek Sooko.
Advertisement