Pemkot: Disiplin Protokol Kesehatan Tetap Jalan Meski Surabaya Zona Oranye COVID-19

Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan melonggarkan disiplin protokol kesehatan meski laman covid-19.go.id milik BNPB menyebut Surabaya masuk zona oranye.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2020, 19:29 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 19:28 WIB
(Foto: Balai Kota Surabaya/Kemdikbud.go.id)
Balai Kota Surabaya (Kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (pemkot)  Surabaya  menyatakan pendisiplinan protokol kesehatan hingga penambahan tes usap dan tes swab turut mendukung pengendalian COVID-19 di Kota Pahlawan.

Selain itu, Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan melonggarkan disiplin protokol kesehatan meski laman covid-19.go.id milik BNPB menyebut Surabaya masuk zona oranye yang berarti risiko sedang terhadap kasus COVID-19.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menuturkan, terkait pelabelan zonasi warna terhadap COVID-19 pada suatu daerah itu menjadi kewenangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

"Namun, apapun kondisi Surabaya, disiplin protokol kesehatan di berbagai sektor tetap dijalankan," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, (12/8/2020).

Dia menuturkan, bukan berarti dengan adanya perubahan status tersebut membuat Pemkot Surabaya melonggarkan protokol kesehatan. Hal itu dibuktikan ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya berakhir, Pemkot Surabaya malah makin masif sosialisasi protokol kesehatan.

Bahkan, kata dia, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) turun sendiri sosialisasi masker ke kampung-kampung. Hasilnya penularan kasus COVID-19 di Surabaya bisa terkendali dan angka kesembuhan terus bertambah.

"Alhamdulillah, dengan dilakukan penerapan sanksi kemudian pendisiplinan protokol kesehatan baik di perusahaan, mal, pasar, maupun penambahan swab di tempat-tempat yang banyak kerumunan menghasilkan bahwa Surabaya bisa terkendali seperti sekarang," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Meski demikian, Febriadhitya mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, hampir 90 persen pasien COVID-19 memiliki penyakit penyerta baik itu diabetes melitus, hipertensi, jantung maupun paru-paru.

"Memang dari data Dinkes Surabaya hampir 90 persen yang terjangkit dari COVID-19 ini yang memiliki penyakit dahulu. Jadi dia itu sudah sakit duluan entah itu diabetes, atau hipertensi sehingga orang tersebut rentan tertular," ujar dia.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan mulai disiplin cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker dan jaga jarak.

"Makanya itu protokol kesehatan pakai masker, cuci tangan, jaga jarak itu penting karena sudah banyak rekan-rekan kita yang kurang beruntung dengan pandemi ini," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya