Pekerja Seni Surabaya Tuntut Aktivitas Hajatan hingga Hiburan Kembali Buka

Pekerja seni menuntut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mencabut Perwali 33 tahun 2020 terkait tatanan normal baru.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Agu 2020, 15:32 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 15:31 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ribuan pekerja seni dan hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Surabaya (APSS) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Ribuan pekerja seni dan hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Surabaya (APSS) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, di Surabaya, Jawa TimurRabu siang (12/8/2020).

Pekerja seni menuntut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mencabut Perwali 33 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan wali kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya.

Sebagian demonstran ini juga membawa poster yang bertuliskan Janda tak masalah asalkan ada Job aku bahagia.

"Kami datang ke Balai Kota Surabaya, agar Bu Risma mencabut Perwali 28 dan 33. Selain itu, Bu Wali Kota untuk bisa memberikan izin pelaksanaan hajatan dan hiburan, serta pagelaran seni budaya lagi," ujar Humas APSS, Agus Barera.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Ancam Menginap di Balai Kota

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ribuan pekerja seni dan hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Surabaya (APSS) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Jika nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak mencabut dua Perwali tersebut, massa mengancam untuk menginap di Balai Kota Surabaya.

"Apabila Wali Kota dan Dinas terkait, tidak merealisasikan dua permintaan kami pada hari ini, kami akan menginap di sini, menginap dan bermalam di Balai Kota Surabaya," imbuhnya.


Demo pada 3 Agustus 2020

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ratusan pekerja seni dan pekerja hiburan malam menggelar aksi di Jalan Sedap malam Surabaya, Senin (3/8/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, ratusan pekerja seni dan pekerja hiburan malam menggelar aksi damai di Jalan Sedap malam Surabaya, Senin, 3 Agustus 2020. Demonstran yang kebanyakan wanita ini membentangkan puluhan spanduk, salah satunya bertuliskan Gak Murel gak Mbadok.

Ratusan wanita modis ini menuntut agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mencabut Perwali 33 tahun 2020, yang dirasa sangat merugikan bagi pengusaha, karyawan, dan pekerja di tempat hiburan malam.

Wanita pekerja malam juga meneriakkan agar Wali Kota Risma segera mencabut Perwali. “Cabut Cabut Cabut, kos kosan, susu dan beras bukan pemerintah yang bayar,” teriakan salah satu pendemo.

Senada dengan wanita pekerja malam, perwakilan pendemo diatas mobil juga menyatakan jika ,mereka berkumpul di Balai Kota Surabaya untuk menuntut agar Perwali di cabut.

“Dengan Perwali ini banyak sekali merugikan pekerja dan mengadu ke Pemuda Pancasila (PP), agar ibu wali kota mencabut perwali tersebut,” teriakannya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya