Dua Warga Binaan Lapas di Porong Sidoarjo Terinfeksi COVID-19

Dua warga binaan itu memiliki keluhan mengalami gejala COVID-19 seperti sesak napas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul pada rentang waktu 9-11 Agustus 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2020, 22:51 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2020, 22:51 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur positif terpapar COVID-19. Warga binaan itu sedang dalam perawatan di RSUD Sidoarjo.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan menuturkan, kedua WBP itu berinisial SL dan DA. "Keduanya saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Sidoarjo," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/8/2020).

Ia menuturkan, keduanya memiliki keluhan mengalami gejala COVID-19 seperti sesak napas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul pada rentang waktu 9-11 Agustus 2020.

"Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter lapas, keduanya didiagnosa menderita diabetes melitus, neuropathy DM, pneumonia hingga obs dispnea. Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi warga binaan kami," ujar Gun Gun.

Dia menuturkan, pada rentang waktu 14-18 Agustus 2020, pihak lapas merujuk keduanya secara berkala ke RSUD Sidoarjo.

Selain berbagai penyakit yang didagnosakan di awal, pihak RSUD menyatakan, kedua WBP juga menderita penyakit lain, seperti jantung koroner dan pneumonia suspect COVID-19.

"Saat rapid test pertama, hasilnya nonreaktif, namun keduanya tetap harus melakukan opname di RSUD Sidoarjo," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Dipindahkan ke Ruang Isolasi

Ilustrasi Rumah Sakit
Ilustrasi Rumah Sakit (pixabay.com)

Sesuai dengan standar operasional prosedur, pada 15-18 Agustus 2020 pihak RSUD Sidoarjo melakukan pemeriksaan swab/PCR dan hasilnya keluar sehari kemudian dengan hasil positif. "Kedua WBP lalu dipindahkan ke Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini," tutur dia.

Saat ini, lanjut Gun Gun, pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes Sidoarjo untuk melacak terhadap pegawai maupun WBP yang memiliki riwayat bersinggungan dengan kedua WBP positif COVID-19 tersebut, terutama WBP yang berada satu blok dengan mereka.

"Penyemprotan disinfektan di blok hunian dan penyuluhan kesehatan rutin kami lakukan dengan menitikberatkan upaya 3 M (Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, dan Memakai masker)," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya