Rekomendasi KNKT di Jalan Raya Jember-Banyuwangi untuk Cegah Kecelakaan

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan tidak ada jalur penyelamat di Jalan Raya Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2020, 09:13 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 09:12 WIB
Ilustrasi jalan
Ilustrasi jalan (Dok.Unsplash/Ingmar)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan ada jalur penyelamat (forgiving road) di Jalan Raya Jember-Banyuwangi.

Jalur tersebut menurun dari Gunung Gumitir hingga lokasi kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Desa Sempolan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kondisi jalan yang menurun dalam jarak yang panjang juga dapat menyebabkan kecelakaan, apalagi tidak ada jalur penyelamat di sepanjang Jalan Raya Jember-Banyuwangi itu," ujar senior investigator KNKT Ahmad Wildan, seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat, (21/8/2020).

Berdasarkan standar keamanan internasional yang dibuat oleh International Road Assessment Programme (IRAP) menyebutkan setiap 1—1,5 kilometer jalan menurun harus disediakan jalur penyelamat.

"Hal itu tidak kami temukan di Jalan Raya Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan yang memiliki jalan menurun sepanjang 10—15 km, padahal banyak kendaraan berat yang melalui jalur tersebut," tutur dia.

Meskipun teknologi otomotif sudah menyediakan alternatif untuk mengatasi apa yang tadi disebut auxiliary brake. Namun, tidak semua pengemudi tahu sehingga tetap diperlukan jalur penyelamat.

"Jalur penyelamat itu sangat penting dan dibutuhkan di jalur menurun sehingga kendaraan yang mengalami rem blong bisa memakai jalur penyelamat yang disediakan di kiri jalur menurun," kata dia.

Ia mengatakan, Kementerian PUPR bisa bekerja sama dengan Pemkab Jember dalam menyediakan jalur penyelamat di jalur menurun Jalan Raya Jember-Banyuwangi.

"Jalur penyelamat yang berada di sisi kiri jalur menurun bisa dipakai sopir kendaraan untuk menghentikan laju kendaraan yang tidak terkendali untuk meminimalkan atau menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Beri Enam Rekomendasi

Ilustrasi jalan
Ilustrasi jalan (Dok.Unsplash/ Simon Rae)

KNKT juga memberikan enam rekomendasi untuk Badan Pengelola Transportasi Darat Jatim, yakni melakukan survei inspeksi keselamatan jalan.

Kemudian mengidentifikasi titik pemasangan papan peringatan brake fading, identifikasi pemasangan pagar pengaman jalan, dan melakukan peringatan batas kecepatan secara berulang pada setiap jalan datar.

"Kelima, diperlukan papan peringatan jika rem panas segera menepi dan menggunakan paku jalan untuk melengkapi marka tengah maupun tepi di tikungan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya