Pemkab Sidoarjo Tak Lockdown Kantor Usai Cak Nur Tutup Usia akibat COVID-19

Pemkab Sidoarjo saat ini telah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan tes swab atau tes usap massal yang diberlakukan pada seluruh pegawai Pemkab Sidoarjo.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Agu 2020, 13:06 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 16:40 WIB
Penjelasan Mengenai Lockdown
Ilustrasi Lockdown Credit: pexels.com/cottonbro

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sidoarjo, Kusdianto menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak melakukan lockdown atau menutup sementara terhadap Kantor Bupati Sidoarjo dan berbagai tempat pelayanan publik lainnya, usai Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin atau Cak Nur tutup usia akibat terpapar COVID-19.

"Kemarin waktu ketemu pejabat Dinkes belum ada konfirmasi terkait lockdown, hanya ada penyemprotan disinfektan saja,” ujar dia, Minggu (23/8/2020).

Ia menuturkan, pilihan lockdown kemungkinan tak akan diambil karena pada saat almarhum menampakkan gejala COVID-19 terjadi pada Kamis-Jumat.

Pada masa itu, kebetulan aktivitas kantor dalam masa libur, sehingga selama empat hari tidak ditempati dan dipastikan dalam kondisi aman.

"Pelaksanaan pelayanan publik tetap jalan, kebetulan pas kejadian ini saat libur panjang. Besok insyaallah tetap jalan,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Siapkan Tes Usap Massal

Tim Medis Swab Tes Pegawai Kecamatan
Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) pegawai kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Tes swab yang dilakukan terhadap seluruh pegawai kecamatan Sawah Besar itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pemkab Sidoarjo saat ini telah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan tes swab atau tes usap massal yang diberlakukan pada seluruh pegawai Pemkab Sidoarjo.

Mereka akan melakukan tracing terhadap para pegawai yang melakukan kontak dekat dengan almarhum. Tracing akan menyasar pegawai yang melakukan kontak dekat dalam satu minggu terakhir.

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin Tutup Usia

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Mengutip Antara, Plt Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol M Sumardji, Sabtu, dalam pesan WhatsApp menuliskan Kapolresta Sidoarjo turut berduka cita atas meninggalnya H. Nur Ahmad Syaifuddin S.H, Plt. Bupati Sidoarjo.

"Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik disisi-NYA, diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan. Semoga Husnul Khotimah," tulis Kapolresta, Sabtu.

Sementara itu Kabid Pengelolahan Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo Kusdianto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa duka tersebut.

"Saya sedang dalam perjalanan menuju ke Pendapa Kabupaten Sidoarjo. Informasinya jenazah disemayamkan di pendapa kabupaten kemudian dimakamkan di Janti Waru, Sidoarjo," ujar dia.

Nur Ahmad yang akrab dipanggil Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang ditahan KPK karena kasus korupsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya