KPU Lamongan Minta Salah Satu Bakal Paslon Ganti Wakilnya

KPU Lamongan telah verifikasi penelitian keabsahan dokumen dari bakal pasangan calon dalam pilkada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 15:24 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 15:24 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menunggu nama pengganti wakil dari pasangan Suhandoyo hingga 16 September 2020. Hal ini setelah KPU Lamongan meminta salah satu bakal pasangan calon pelaksanaan Pilkada 2020 mengganti wakilnya karena tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali menuturkan, bakal calon wakil bupati itu adalah Muhammad Su'udin, pasangan dari Suhandoyo, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah adanya hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

"Penyampaian nama pengganti kami tunggu sampai 16 September 2020, dan itu semua sesuai regulasi di PKPU 1 Tahun 2020 pasal 78, 79, 50, 81," ujar Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali melalui pesan singkatnya, seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu (16/9/2020).

Mahrus menuturkan, KPU Lamongan telah verifikasi penelitian keabsahan dokumen dan menyatakan wakil salah satu bapaslon Muhammad Suudin yang mendaftar melalui jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Dalam tahapan ini masih ada waktu bapaslon mengganti wakilnya," ujar dia.

Mahrus mengaku tidak bisa menyebutkan secara detail alasannya, karena itu merupakan rekomendasi medis, sehingga yang mempunyai kewenangan mengumumkan ada di wilayah medis.

"Mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan, karena itu kewenangan petugas medis. Yang pasti bapaslon tersebut dapat mengajukan pergantian nama baru dengan melengkapi berkas persyaratan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Beberapa Persyaratan Dokumen Harus Diperbaiki

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Untuk berkas lainnya, Mahrus mengaku seluruh bapaslon tidak ada kekurangan yang berarti, dan hanya ada beberapa persyaratan dokumen yang harus diperbaiki, seperti perbaikan nama dan gelar bapaslon, serta perbaikan berkas tim kampanye.

Sebelumnya, tiga bapaslon telah resmi mendaftar di Pilkada Lamongan, masing-masing pasangan perseorangan Handoyo dan Suudin, kemudian Kartika Hidayati-Saim (KarSa) diusung PKB dan PDI Perjuangan, serta Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf (YesBro) diusung PPP, PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, Perindo, dan Gerindra serta PKS.

Sementara jadwal penetapan bapaslon menjadi paslon di Pilkada Lamongan dilakukan pada 23 September 2020, disusul pengundian nomor urut calon 24 September 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya