Liputan6.com, Surabaya- Lurah se-Surabaya akan dilibatkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Provinsi Jatim.
“Selama ini kami mendukung upaya BPN, jadi pasti kami bantu,” ujar Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2020).
Ia tidak menampik menangani aset Pemkot Surabaya cukup rumit, terlebih jika status tanah itu milik perorangan. Oleh karena itu, keterlibatan lurah se-Surabaya bisa menjadi solusi untuk memudahkan upaya itu.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jatim Jonahar mengatakan program ini berfungsi untuk mengetahui dan mengindentifikasi status kepemilikan tanah termasuk unsur geografisnya.
“Jadi misalnya kalau kita melempar batu kemudian jatuh dititik koordinat mana, itu sudah ada datanya dan semuanya jelas. Apakah itu sengketa atau tidak," kata Jonahar.
Ia menjelaskan saat ini nilai tanah masih berbasis zona. Contohnya zona daerah A bernilai sekian. Namun, setelah ini tidak lagi demikian, sebab bisa diketahui nilai langsung setiap bidang tanah.
Terkait mekanisme pendataan, jajaran dari kelurahan di Surabaya akan turun bersama dengan petugas BPN untuk mengidentifikasi wilayah tersebut.