Kejari Kabupaten Kediri Akhirnya Berdiri di Atas Tanah Sendiri

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri mendapat hibah tanah seluas 800 meter persegi dari Pemkab Kediri

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi Kejari Kediri
Ilustrasi Kejari Kediri (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri mendapat hibah tanah seluas 800 meter persegi dari Pemkab Kediri. Tanah itu sudah digunakan sebagai kantor Kejari yang sebelumnya berstatus pinjam pakai.

Penyerahan hibah itu bertujuan menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kejari Kediri, terutama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah semakin baik.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Kediri yang selama ini menjadi mitra kerja sama pemerintah daerah dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum,” ujar Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (2/11/2020).

Kepala Kejari Kediri Sri Kuncoro berharap berharap dengan kejelasan status kepemilikan tanah dari sebelumnya statusnya pinjam pakai bisa meningkatkan kinerja aparat kejaksaan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Kediri bahwa tanah yang kami tempati sudah punya legalitas yang jelas, sehingga ke depan tidak ada masalah terkait tanah tersebut. Semoga ke depan menjadi tempat yang tenang bagi kami dalam bekerja," kata Sri Kuncoro.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya