Liputan6.com, Surabaya- Pengelola bioskop di Kota Kediri sudah mengajukan permohonan untuk membuka kembali usahanya. Permohonan pengelola bioskop ditujukan kepada Pemkot Kediri dan Satpol PP Kediri mengecek protokol kesehatannya.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono mengatakan dari pengecekan yang telah dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri, manajemen dari tiga pengelola bioskop sudah menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Ia juga sudah berdialog soal skenario interaksi pengelola dan pengunjung terkait tiket dan duduk di dalam teater. Setiap 15 menit, petugas akan berkeliling untuk mengingatkan penonton supaya tidak bergeser dari tempat duduknya.
Advertisement
Baca Juga
“Kami sudah melaporkan ke wali kota sejauh mana persiapannya,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (19/3/2021).
Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol dalam rilis tertulisnya mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri untuk izin operasional gedung bioskop yang sudah memperoleh izin untuk dibuka.
Manajemen bioskop di Kediri ini juga telah menempatkan kebersihan sebagai salah satu variabel penting. Manajemen mempunyai standar operasional prosedur yang ketat dalam memastikan kebersihan seluruh jaringan bioskop Cinema XXI.