La Nyallah Minta Pemprov Jatim Kawal THR, Jangan Dicicil!

La Nyalla mengatakan, THR harus dibayarkan pada minggu terakhir bulan Ramadhan atau sepekan sebelum hari raya.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2021, 22:00 WIB
La Nyalla Mattalitti
La Nyalla Mattalitti (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Senator asal Jatim AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), dan mendesak perusahaan untuk tidak mencicil pembayarannya.

"Jika tidak mampu harus jujur, karena Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur akan membahas dengan pekerja secara terbuka. Pembayaran THR, khususnya untuk pekerja di Jawa Timur, harus dibayarkan full. Jika memang perusahaan dalam keadaan yang tidak stabil keuangannya, atau tidak mampu bayar, maka harus ada transparansi dengan para pekerja," kata Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya, Sabtu, 17 April 2021.

La Nyalla yang juga Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini mengatakan, THR harus dibayarkan pada minggu terakhir bulan Ramadhan atau sepekan sebelum hari raya, dilansir dari Antara.

"Kita minta pemerintah daerah terus mengawal dan terus mengawasi mengenai pembayaran THR. Dan juga meminta kepada Disnakertrans untuk terus mengawal pelaksanaannya. Bagaimana pun pekerja harus mendapat haknya," ujar La Nyalla yang mengisi agenda reses di dapilnya.

La Nyalla sendiri mengaku memahami keadaan pandemi yang membuat perusahaan terpukul.

"Kami memahami karena keadaan pandemi banyak perusahaan yang terdampak, tetapi bagaimanapun THR adalah hak pekerja dan harus diutamakan. Oleh sebab itu, perusahaan harus terbuka dan jujur mengenai kondisinya," tuturnya.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya