Tak Ada Lagi Berita Kematian dari Pengeras Suara di Masjid Ngawi, Ini Sebabnya

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengeluarkan surat edaran terkait penyampaian berita kematian seiring meningkatnya kasus kematian karena Covid.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jul 2021, 22:17 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2021, 22:17 WIB
FOTO: Doa-Doa Keluarga untuk Korban COVID-19 di TPU Keputih Surabaya
Keluarga berdoa untuk kerabat mereka di lokasi pemakaman korban virus corona COVID-19 di TPU Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/7/2021). Di Kota Surabaya terdapat dua tempat lahan pemakaman khusus blok COVID-19 yakni TPU Keputih dan TPU Babat Jerawat. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Ngawi - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengeluarkan surat edaran terkait penyampaian berita kematian seiring meningkatnya kasus kematian karena Covid-19.

Ony meminta warga Ngawi tidak lagi menyiarkan berita kematian melalui pengeras suara seperti sebelumnya. Sebagai gantinya, warga bisa menggunakan media sosial untuk mengabarkan berita duka tersebut.

"Sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan," tulis surat Bupati Ngawi tersebut.

Dikeluarkannya surat tersebut, ditengarai dengan semakin tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Ngawi.

Selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan imun warga Kabupaten Ngawi, tulis surat tersebut. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sudah Jalan

Sekretaris Desa Sukowiyono, Ngawi Suharno mengaku sudah menjalankan intruksi bupati tersebut.

"Berita kematian di Desa Sukowiyono tidak lagi disiarkan melalui pengeras suara. Warga sekarang pakai WA Status untuk mengabarkan berita duka, malah lebih cepat tersiar pakai itu," katanya dikutip dari TimesIndonesia, Sabtu (31/7/21). 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya