Liputan6.com, Surabaya - Sekitar 60 orang staf di kampus Universitas Airlangga (Unair) meninggal dunia selama pandemi COVID-19 berlangsung.
"Selama dua tahun ini, kita telah kehilangan hampir 60 staf di lingkungan Unair, dan sebagian besar adalah staf dengan pendidikan yang luar biasa, para guru besar kami, tentu ini menjadi duka mendalam bagi Unair," kata Rektor Universitas Airlangga Surabaya Mohammad Nasih saat acara penghormatan terakhir kepada Guru Besar Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD dr. Soetomo, Suharto, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga
Suharto meninggal di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Unair pada hari ini Pukul 09.10 WIB karena COVID-19.
Advertisement
Dekan FK Unair Budi Santoso menuturkan Suharto merupakan salah satu pelopor berdirinya Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Unair. Semasa masa pengabdiannya, ia juga menjadi internis di rumah sakit tersebut.
"Selain mendapatkan penghormatan terakhir di FK Unair beliau terlebih dahulu juga mendapatkan penghormatan terakhir di RSKI," katanya dikutip dari Antara.
Suharto yang juga menyandang gelar profesor, lulus dokter umum dari FK Unair di 1973. Ia kemudian lanjut mengambil Studi Spesialis Penyakit Dalam di institusi yang sama dan lulus pada 1979.
Ia juga lulus dan mendapatkan gelar S2 dari Mahidol University, Thailand 1989. Kemudian di 1999 mendapatkan gelar konsultan dan lulus jenjang doktor di tahun yang sama.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengabdi Sejak 1974
Suharto memulai pengabdiannya di FK Unair sejak 1974. Di Tahun 2001 hingga 2009 sempat menjabat sebagai Kepala Devisi Penyakit Tropis Infeksi Departemen/SMF Ilmu Penyakit Dalam.
Pada tahun 2002 hingga 2007 pernah menjabat sebagai Wakil Dekan 1 FK Unair dan diangkat menjadi guru besar di 2005.
Profesor yang meninggal di usia 74 tahun ini juga sempat menjabat sebagai Ketua Program Studi D3 Batra FK Unair Tahun 2006-2009, Anggota Tim Penilai Pusat Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Depdiknas Tahun 2007 hingga 2010 dan diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun di Tahun 2017.
Advertisement