Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hari pertama di Surabaya berjalan sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri. Eri meninjau langsung PTM di sejumlah sekolah, yakni di SMP 17 Agustus, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I dan SMPN 6.
"Tinjauan ke sekolah-sekolah ini untuk memastikan proses PTM itu berjalan sesuai I nmendagri. Dan hari ini tidak sendiri, saya ditemani Prof Windhu, beliau yang memastikan apakah memang di sekolah ini bisa berjalan atau tidak, itu yang pertama," ujarnya, Surabaya, Senin (6/9/2021).
Selain itu, Eri juga ingin memastikan tidak adanya penjualan seragam di koperasi sekolah. Bahkan, untuk memastikan hal itu, ia pun menanyakan langsung kepada pihak kepala sekolah.
Advertisement
"Kedua, saya juga memastikan tadi sempat nanya kepala sekolah, terkait seragam. Karena itu saya sampaikan tidak ada lagi koperasi menjual seragam sekolah," jelasnya.
Eri menyatakan, seluruh seragam peserta didik dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya. Karenanya, pihaknya tak ingin ada peserta didik dari MBR yang masih dibebani biaya seragam sekolah.
"Karena nanti yang bertanggung jawab ada pemkot. Bagaimana kalau ada MBR yang sudah bayar? Insya Allah akan kita kembalikan uangnya," ujarnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Form MBR
Oleh sebab itu, Eri menginginkan ke depan seluruh lembaga pendidikan baik jenjang SD atau SMP memberikan form kepada setiap wali murid. Melalui form tersebut, orang tua dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam MBR atau tidak. Dari dasar itu pula pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi.
"Surabaya ini kan bergotong-royong, bahu membahu. Jadi nanti (pelajar) masuk, dikasih form, siapa yang tidak mampu, karena ada daftar MBR yang pasti tidak mungkin kita minta seragam," ucapnya.
Eri menyebutkan, intervensi seragam sekolah juga diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, intervensi ini tak hanya dilakukan oleh pemkot, tapi bisa pula melalui orang tua asuh.
"Yang hari ini bukan masuk MBR tapi orang tuanya kena PHK, itu berarti yang hadir ya pemkot sama orang tua asuh. Jadi inilah kehebatan dari Surabaya yang gotong royong, dari semua gurunya," imbuhnya.
Advertisement