Liputan6.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap jaringan narkoba Tiga bersaudara dan satu perempuan. Mereka yaitu Rahmat (23), Friska (24), Beni (30), dan Andre (34). Semuanya adalah warga Kota Pahlawan.
Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono menjelaskan, penangkapan terhadap keempat pelaku sudah diselidiki sejak lama. Awalnya yang ditangkap dua orang yakni Rahmat dan Friska.
"Kami menangkap kedua pasangan kekasih sedang mengonsumsi sabu-sabu di indekosnya di Jarak (Putat Jaya Timur) Surabaya, dengan barang bukti 0,41 gram sabu. Kedua pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama," ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Kartono, pihaknya menangkap Andre. Dia ditangkap di rumahnya Pasar Dukuh Kupang dengan barang bukti 2,97 gram sabu-sabu.
"Jadi, Andre ini hanya melayani orang yang dikenal saja sama dia, pesan kirim-pesan kirim," ujarnya.
Kartono melanjutkan, penangkapan terakhir dilakukan terhadap Beni sebagai kurir narkoba di Dukuh Kupang XIX.
"Barang bukti yang kami dapatkan memang kecil, tetapi rangkaiannya bagus karena jaringan kecil ini. Ketiga pelaku masih ada hubungan saudara," ucapnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Buru Bandar
Berdasarkan pengakuan Andre, lanjut Kartono, dia membeli sabu-sabu misalkan sebanyak satu gram dengan harga Rp 1,1 juta. Kemudian dia jual secara eceran menghasilkan untung sebesar Rp 1,5 juta.
"Keuntungan yang cukup lumayan itu membuat pelaku terus menggeluti usahanya sebagai bandar," ujarnya.
"Saat ini kami juga sedang memburu seorang bandar lainnya berinisial AJ yang menyuplai sabu-sabu ke Andre," ucap Kartono.
Advertisement