Penyebab Masih Ada 2.200 Kasus Aktif Tuberkulosis di Malang

Jumlah kasus aktif pasien tuberkulosis di Malang diduga melebihi data resmi Dinas Kesehatan

oleh Zainul Arifin diperbarui 28 Okt 2021, 07:03 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 07:03 WIB
Ilustrasi Tuberkulosis
Perlu diketahui gejala utama pasien TBC paru, yaitu batuk berdahak selama dua minggu atau lebih.

Liputan6.com, Malang - Penyakit tuberkulosis masih menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat di Kota Malang. Pada tahun ini terdata ada 2.200 kasus aktif tuberkulosis di Malang dengan jumlah sebenarnya diduga bisa lebih dari itu.

Permukiman kumuh dengan sanitasi tak layak sampai kesadaran pentingnya kesehatan masyarakat turut andil memicu penyakit tuberkulosis (TBC) di Malang. Penyakit yang disebabkan infeksi bakteri ke paru-paru itu harus selalu diwaspadai masyarakat.

“Berdasarkan data, sampai sekarang masih ada 2.200 kasus aktif TBC,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, Rabu, 27 Oktober 2021.

Wali Kota Malang, Sutiaji, tak memungkiri besar kemungkinan masih banyak pasien yang belum masuk dalam data maupun lolos pantauan. Sehingga jumlah kasus TBC aktif bisa jadi melebihi data resmi yang dipegang Dinas Kesehatan.

“Jumlah itu yang terdata, bisa jadi jumlahnya lebih dari itu. Apalagi bila ada yang tak melaporkan,” kata Sutiaji di kegiatan Jejaring Layanan Tuberkulosis (TB) di Malang.

Ia meminta keterlibatan semua pihak, mulai rumah sakit, puskesmas hingga kelompok dasawisma di RT dan RW. Termasuk membantu mengawasi agar pasien tak putus pengobatan minimal 6 bulan. Sebab banyak kasus pasien enggan minum obat atau di bawah tiga bulan saja.

“Kelompok dasawisma bisa dilibatkan mendata sekaligus literasi tentang kesehatan di masyarakat,” kata Sutiaji.

Menurut Sutiaji, semua pihak harus terlibat aktid dalam melokalisir dan mendata kasus TBC di Malang. Sebab bila itu tak dimaksimalkan, maka berpotensi menjadi wabah. Apalagi penyakit ini seringkali terlambat disadari oleh pasien.

“Penyakit ini kan sangat mematikan. Tapi kita belum punya TBC center, semoga ke depan ada,” kata Sutiaji.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penataan Kawasan Kumuh

Sutiaji, Wali Kota Malang, beberapa tahun silam kawasan kumuh di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas masih ada 607 hektar. Setelah diintervensi lewat program pemerintah pusat seperti PNPM dan KotaKu, kini kawasan kumuh hanya tersisa 74 hektar saja.

“Sanitasi yang layak sampai jaringan air bersih sudah banyak masuk ke permukiman padat,” ujarnya.

Selama tahun 2021 – 2023 akan ada 12 kelurahan lagi yang masuk dalam program penataan kawasan kumuh. Berupa pembenahan sarana dan prasarana permukiman hingga pembangunan sanitasi layak untuk masyarakat.

“Karena TBC itu juga erat dengan kebersihan lingkungan dan sanitasi layak termasuk ventilasi,” kata Sutiaji.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya