PPKM Diperpanjang, 5 Daerah di Jatim Masuk Level 1

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 15 November 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2021, 10:02 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 10:02 WIB
5 Potret Kota Surabaya saat Berlakukan PSBB, Jalanan Tampak Sepi
Jumlah kendaraan di Kota Surabaya turun akibat PSBB. (Sumber: Instagrm/@disekitar_surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 15 November 2021. Total ada 21 daerah di Jawa-Bali uang kini berada di kategori PPKM level 1.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian.

Adapun penetapan level PPKM ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Lalu, ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Daerah yang turun dari level dua menjadi level 1, capaian total vaksinasi dosis satu minimal sebesar 70 persen. Sedangkan, capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Kendati telah turun ke PPKM level 1, pemerintah akan tetap melakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Hal ini menyusul aktivitas masyarakat yang akan menuju new normal.

"Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin 4 Oktober 2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

5 Daerah di Jatim

Perpanjangan PPKM juga diiringi dengan penurunan level di sejumlah daerah. Di Jatim lima daerah masuk kini masuk PPKM level 1. Daerah tersebut yaitu  Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Untuk level 2 ada Sidoarjo, Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, KotaKediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Banyuwangi, Mojokerto, Kabupaten Malang,  Lamongan, dan Gresik.

Sedangkan level 3 adalah Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pacitan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Tuban, Sumenep, Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Nganjuk, Jember, Bojonegoro, dan Bangkalan.

Reporter: Lizsa Egeham

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya