Liputan6.com, Lumajang - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan tari topeng Kaliwungu Lumajang warisan budaya tak benda.
"Pemerintah peduli dan mengusulkan tarian itu menjadi warisan budaya tak benda pada 2021 ini setelah beberapa tahun lalu Jaran Kencak juga ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lumajang Yoga Pratomo di Lumajang, Senin.
Ia berharap hasil ini berdampak positif yakni kesenian tari topeng Kaliwungu yang berasal dari Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh itu tidak hilang.
Advertisement
"Tari itu tergolong langka karena sudah sangat jarang ada penampilan tari topeng pada kegiatan atau seremonial tertentu," tuturnya.
Menurutnya untuk melestarikan seni budaya dan adat istiadat di Kabupaten Lumajang itu, maka DPRD Lumajang akan segera mengesahkan peraturan daerah untuk melindungi seni budaya dan adat istiadat.
"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan sering mengadakan festival seni tradisional agar kesenian di Kabupaten Lumajang tidak hilang atau punah," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tari Tunggal
Sementara salah seorang penari Topeng Kaliwungu, Widya mengatakan tari Topeng Kaliwungu adalah tari tunggal di mana biasanya sang penari adalah seorang perempuan yang menggunakan topeng sebagai propertinya.
Seni tari itu juga menggunakan iringan musik dari dua gong, dua kendang, tiga kenong atau yang lebih dikenal dengan nama kenong telok, serta terompet khas yang berbunyi nyaring.
"Di Lumajang ada seorang yang sangat mahir membawakan tari topeng itu, namun dia menempuh ilmu seni tari di Universitas Negeri Malang (UM)," katanya.
Widya yang juga seorang guru kesenian di SMA Negeri 2 Lumajang itu memiliki semangat yang tinggi dalam mengajarkan tarian Tari Topeng Kaliwungi kepada generasi muda yang bertujuan agar tari topeng itu tidak langka apalagi sampai punah.
Advertisement