Liputan6.com, Bangkalan - Sebanyak 115 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin di 18 kecamatan di Bangkalan dibedah atau diperbaiki. Program ini juga dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan, total anggaran yang disediakan Pemkab Bangkalan untuk program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni itu sebesar Rp 3,4 miliar.
Baca Juga
Perinciannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,2 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,2 miliar, sehingga total anggaran yang tersedia sebesar Rp 3,4 miliar.
Advertisement
Menurut bupati, sasaran penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini, jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.
Sebab, pada 2020 jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki Pemkab Bangkalan melalui program bantuan itu sebanyak 54 unit, dengan nilai anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tambahan 61 Unit
"Tahun ini sebanyak 115 unit. Jadi ada tambahan sebanyak 61 unit untuk tahun ini," katanya dikutip dari Antara, Selasa (9/11/2021).
Sebelumnya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur merilis, sebanyak 118.834 unit rumah milik warga Bangkalan yang tersebar di 18 kecamatan tidak layak huni, dan jumlah itu, hampir separuh dari total jumlah unit rumah warga yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Advertisement