Liputan6.com, Pamekasan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Pamekasan memberdayakan 170 warga binaan kasus narkotika untuk membuat paving blok. Mereka bisa memproduksi 3 ribu paving blok setiap harinya.
"Alhamdulillah, dalam sehari Lapas Pamekasan bisa produksi tiga ribu buah paving blok hasil dari warga binaan kasus narkotika," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Kamis (10/2/2022).
Dengan capaian ini, lanjut Wisnu, bisa dijadikan alat ukur bahwa program rehabilitasi bagi warga binaan dengan status pengguna atau pecandu narkotika telah sukses.
Advertisement
"Karena tidak hanya menghasilkan output saja, tetapi outcome-nya juga jelas. Negara juga akan mendapatkan keuntungan dari PNBP, karena hasil paving akan dijual ke pemasok paving blok," ucapnya.
Agar tercipta kesamaan persepsi, Wisnu mengatakan, pihak Lapas Pamekasan telah melakukan penandatanganan MoU dengan CV Wahyu Agung.
Pihak CV juga punya kewajiban untuk memberikan premi kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan.
"Sehingga warga binaan tidak sekedar diberdayakan, tapi juga punya tabungan untuk dibuat modal usaha ketika bebas nanti melalui tabungan premi yang didapat," ujar Wisnu.
Bisa Bersaing Saat Bebas
Kalapas Pamekasan Seno Utomo menambahkan, tujuan pelatihan ini adalah mempersiapkan para warga binaan usai menjalani masa tahanan dan kembali ke Masyarakat. Sehingga mereka memiliki keahlian, daya saing dan nilai tawar.
"Dengan adanya pelatihan kemandirian kegiatan kerja, diharapkan setelah keluar dari masa tahanannya mereka bisa mengembangkan usaha dan tidak berbuat yang melanggar hukum lagi,” ucap Seno.
Advertisement