Liputan6.com, Banyuwangi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Banyuwangi mengumpulkan sejumlah distributor pupuk untuk monitoring dan evaluasi, menyusul adanya penyelewengan pupuk bersubsidi yang beberapa kali terjadi.
Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Banyuwangi Mujiono menyatakan, pengumpulan para distributor itu dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan setempat.
"Dalam pengumpulan ini, para distributor diberikan imbauan agar menyalurkan pupuk secara benar dan tepat berdasarkan by name by adress yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK)," kata Mujiono, Rabu (2/3/2022).
Advertisement
Di Banyuwangi distribusi [pupuk subsidi](https://surabaya.liputan6.com/read/4897365/cegah-penyelewengan-distributor-pupuk-subsidi-di-banyuwangi-dikumpulkan?source=search "") dari pemerintah pusat mengalami pengurangan dibanding tahun lalu. Selisihnya mencapai 20 ribu ton.
Mujiono pun meminta kepada pihak terkait, jangan bermain dengan pupuk bersubsidi, karena pupuk ini diawasi oleh pemerintah.
"Aturan-aturan terkait pupuk subsidi, ini sangat riskan sekali. Menyalahgunakan saja pasti pidana," bebernya.
Tunggu APBD
Pemerintah daerah pun tidak akan menutup mata dengan keluhan kurangnya kebutuhan pupuk di masyarakat. Bila APBD Banyuwangi bagus, pemerintah daerah akan hadir untuk mencukupi kekurangan itu.
"Sudah saya sampaikan juga ke teman-teman DPRD, kajiannya bila APBD kita bagus agar anggaran kita sebagian digunakan untuk mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi," tandasnya.
Advertisement