Liputan6.com, Sumenep - Polisi di Sumenep menembak mati begal yang hendak merampas sepeda motor warga dan menyandera korban dengan celurit.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, polisi terpaksa menembak si begal karena tindakannya membahayakan, termasuk tidak mengindahkan permintaan polisi agar menyerahkan diri.
"Karena peringatan tidak diindahkan maka petugas terpaksa bertindak dengan memberikan tembakan," kata Widi, dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).
Advertisement
Ia menuturkan penembakan itu terjadi di depan sebuah Ruko di Perum Bumi Sumekar, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep pada Minggu (13/3) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kejadiannya di depan Toko Swalayan Sakinah," katanya.
Menurut Widi, begal yang terpaksa ditembak polisi itu berinisial HM (24) warga Desa Gadu Timur Sumenep. Sedangkan perempuan yang hendak dibegal dan disandera dengan menggunakan celurit itu merupakan warga Kolor, Sumenep.
Dalam beberapa video yang beredar di platform aplikasi WhatsApp terlihat aksi penembakan oleh petugas dilakukan lebih dari satu kali.
Meski korban sudah terkapar dan tidak berdaya, petugas masih melakukan penembakan. "Karena anggota khawatir dia ini melarikan diri," katanya.
Â
Sesuai Prosedur
Saat dalam kondisi tidak berdaya itu, polisi langsung membawa pelaku ke rumah sakit, namun dalam perjalanan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Si begal ini tidak meninggal di tempat, akan tetapi dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit," kata Widiarti.
Sebagian warganet memprotes pola penembakan yang dilakukan berkali-kali bahkan saat pelaku sudah tidak berdaya. Namun, AKP Widiarti menjelaskan tindakan yang diambil petugas sudah terukur dan sesuai prosedur.
Advertisement