Stok Minyak Goreng di Banyuwangi Dijamin Aman Saat Puasa hingga Lebaran

Sementara menanggapi isu minyak goreng langka di pasaran, Nanin membantah itu tidak benar. Hanya saja, kata dia, stoknya dibatasi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 16 Mar 2022, 06:08 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2022, 06:08 WIB
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Banyuwangi  Nanin Oktavianti bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu (Kiri) sidak ketersediaan minyak goreng. (Istimewa)
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktavianti bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu (Kiri) sidak ketersediaan minyak goreng. (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Stok minyak goreng di Banyuwangi dipastikan aman saat Ramadan dan Lebaran Idul Fitri mendatang.

Kepastian itu didapat dari hasil sidak ke sejumlah gudang distributor yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) bersama Polresta Banyuwangi pada Selasa (15/3/2022).

Kepala Diskopumdag Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengatakan, sidak dilakukan di PT Wilmar Ketapang dan minyak goreng kemasan di PT Wings Group Klatak Kalipuro.

"Setelah kita cek ke gudang masing-masing ini untuk stok minyak goreng curah dan kemasan, kondisi di Banyuwangi mulai hari ini sampai hari raya idul fitri Insya Allah dalam kondisi aman," kata Nanin.

Sementara menanggapi isu minyak goreng langka di pasaran, Nanin membantah itu tidak benar. Hanya saja, kata dia, stoknya dibatasi.

"Isu minyak goreng langka itu tidak benar. Bukan langka stoknya tapi dibatasi di beberapa toko. Jadi minyak goreng kemasan tidak boleh lebih dari dua liter setiap pembelian," tutur Nanin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengawasan

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu menambahkan, selain pengecekan stok di gudang distributor, pihaknya juga melakukan pengawasan dalam penyaluran minyak goreng.

Nasrun menegaskan, jika memang ada penyimpangan akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku bagi orang atau kelompok yang menimbun pasokan minyak bagi masyarakat.

"Kita akan terus tindak lanjut perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak kepada masyarakat, agar berjalan aman dan mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya