Liputan6.com, Jember Pemkab Jember memperbanyak Desa Layak Anak yang berfokus pada pemenuhan hak anak dari berbagai aspek seperti aspek pendidikan, aspek sosial.
Desa layak anak juga sebagai upaya mengantisipasi pekerja anak sektor informal yang muncul di perdesaan, pencegahan pernikahan dini, memperbanyak lapangan kerja supaya orangtua mereka tidak merantau ke luar daerah.
Selain itu juga program pembentukan Desa Layak Anak ini merupakan tanggung jawab Pemkab Jember atas predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya yang saat ini disandang Kabupaten Jember.
Advertisement
"Kalau orangtuanya berpisah dengan anaknya karena alasan pekerjaan, ini dampaknya kepada juga luar biasa maka salah satunya pemerintah harus hadir untuk pekerjaan mereka para orangtua sehingga tidak berpisah dengan anaknya,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (21/3/2022).
Di samping itu pula jika belum waktunya nikah, lanjut Hendy, untuk tidak dinikahkan.
“Kenapa, ada maksudnya pemerintah mengatur usia nikah itu banyak kaitannya pertama dari segi kesehatan, mental berkeluarga, mencegah kemungkinan terjadi kematian ibu dan bayi, banyak itu dampaknya,” sambungnya.
Hendy mengajak seluruh warga untuk mencegah itu semua dari hulu. “Pencegahan ini harus dilakukan mulai sejak hulu, agar pernikahan dini bisa ditekan,”papar Hendy.
Desa Sadar Hukum
Selain desa layak anak, pemerintah Jember juga terus menciptakan Desa Sadar Hukum. Desa Lojejer salah satunya sebagai Desa Sadar Hukum dimana fokusnya pada Keluarga sadar hukum dan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta Kasih dalam Keluarga.
“Desa Sadar Hukum ini kita fokuskan nantinya pada keluarga sadar hukum dengan polah asuh anak dan remaja penuh dengn kasih saying dan tidak ada kekerasan terhadap anak,”pungkas Hendy.
Advertisement