PMK Merebak, Pasar Hewan di Tuban Ditutup hingga 14 Juni

Ia menjelaskan penyebaran virus PMK sangat cepat dan angka penularan mencapai 100 persen. Sehingga perlu untuk peternak membatasi interaksi dengan ternak yang sakit.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 02 Jun 2022, 07:02 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 07:02 WIB
PMK makin merebak di Tuban. (Adirin/Liputan6.com).
PMK makin merebak di Tuban. (Adirin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban menutup sementara pasar hewan hingga 14 Juni 2022 untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Untuk sementara dilakukan penutupan operasi jual beli atau transaksi hewan ternak (sapi, kambing, domba) di semua pasar hewan di Tuban selama 14 hari mulai hari Rabu tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2022. Dan akan diadakan evaluasi sesuai kebutuhan,” ungkap Sekda Tuban Budi Wiyana, Rabu (1/6/2022).

Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Pertanian (DKPPP) Tuban Pipin Diah Larasati menambahkan penutupan pasar hewan sementara ini untuk mencegah PMK meluas.

“Dua minggu kita tutup dulu, nanti jika kasus mereda, kemungkinan akan di buka kembali,” kata Pipin.

Ia menjelaskan penyebaran virus PMK sangat cepat dan angka penularan mencapai 100 persen. Sehingga perlu untuk peternak membatasi interaksi dengan ternak yang sakit.

“Jika terlalu banyak interaksi, manusia yang berada dalam kandang, peluang penyebaran virus akan semakin besar,” ungkapnya.

Pipin mengingatkan kepada peternak untuk memastikan kandang tetap steril dan melakukan desinfeksi secara mandiri menjadi langkah dalam pencegahan paling efektif. Serta memintai masyarakat tidak khawatir tetapi tetap mematuhi imbau dari dokter hewan yang ada di wilayah setempat.

“Saya menyadari peternak khawatir, yang penting jangan ke kandang hewan yang sakit, jika memang harus pakai APD, agar tidak jadi pembawa virus,” tegas Pipin.

Bisa Disembuhkan

Ahli IPB: PMK Bisa Dikendalikan dan Tidak Berbahaya Bagi Manusia
(Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)

Selain itu, Pipin mengimbau agar petani tidak menyembunyikan ternaknya yang sakit. Kemudian jika ada ternak hewan yang mengalami gejala mengarah ke PMK untuk segera melapor ke petugas setempat.

Alasannya, ia menyakini bahwa virus PKM bisa disembuhkan dengan catatan ditangani dengan cepat.

“Kita gerak cepat, karena pada dasarnya PMK bisa disembuhkan asal ditangani dengan cepat, banyak kasus kematian karena terlambat ditangani,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia pun mengakui jika penyakit PMK ini menular dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak yang terinfeksi baik kontak langsung maupun tidak langsung.

“Penularan juga bisa lewat angin, alas kandang yang terkontaminasi, hingga terbawa oleh manusia,” tambah Pipin.

Sebatas diketahui, wabah PMK telah menyebar ke -18 kecamatan. Meliputi Kecamatan Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, Jenu, Grabagan, Kenduruan, Parengan, dan Bangilan.

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya