Liputan6.com, Probolinggo - Beredar pengakuan peternak yang melakukan vaksin terhadap ternaknya yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menggunakan cairan pencuci piring, garam dan air cabai sebagai percobaan agar ternaknya bisa sembuh.
Menyikapi hal tersebut, Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo Nikolas Nuryulianto menyatakan, Diperta Kabupaten Probolinggo melalui dokter hewan/koordinator kecamatan bahkan petugas teknis kecamatan telah melakukan pelayanan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara optimal kepada ternak milik masyarakat, khususnya Kabupaten Probolinggo.
“Badan Kesehatan Hewan Dunia menyatakan Indonesia bebas PMK sejak 1990 dan kini 2022 tidak ada satupun provinsi, kabupaten/ kota se-Indonesia yang siap dengan PMK,” kata Nikolas, Kamis (23/6/2022).
Advertisement
Niko menjelaskan, dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan sejak 9 Mei 2022 hingga 22 Juni 2022 berjibaku memberikan pelayanan terbaik kepada ternak milik masyarakat agar bisa bertahan terhadap virus PMK.
“Hal ini dilakukan sambil menunggu datangnya vaksin PMK yang diimpor dan tidak lama lagi di distribusikan ke provinsi, kabupaten/kota yang terdampak PMK,” jelasnya.
Menurut Niko virus PMK memiliki kelemahan diantaranya adalah mati karena panas (direbus dalam air mendidih) selama 30 menit, mati karena desinfektan.
Niko menerangkan kelemahan dan sifat agen virus PMK sudah dimiliki oleh para dokter hewan bahkan petugas teknis kecamatan Kabupaten Probolinggo. Tidak ada rotan akar pun jadi. Istilah ini layak disematkan pada penanganan PMK di lapangan.
“Keterbatasan anggaran dan obat-obatan menjadi semangat Dinas Pertanian khususnya para dokter hewan di lapangan dan petugas teknis peternakan kecamatan dalam menghadapi badai PMK. Virus PMK penyebarannya 100% dan menyebabkan kesakitan hampir 95%,” tegasnya
Kesembuhan Ternak Terpapar PMK
Lebih lanjut Niko menegaskan kesembuhan ternak yang kena PMK bukan tanggung jawab dari dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan semata, namun juga menjadi kewajiban dari peternak untuk merawat ternak yang kena PMK hingga sembuh.
“Kesabaran dan ketelatenan dalam memberikan asupan pakan pada ternak dan menjaga hiegine sanitasi pun patut diperhatikan oleh masyarakat. Artinya peternak harus bekerja sama dengan dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan dalam kesembuhan ternak,” ujarnya.
Niko menambahkan dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan bahkan ada yang mengupayakan membeli obat-obatan dengan kemampuan finansial sendiri demi tetap menjaga pelayanan kepada ternak milik masyarakat karena keterbatasan obat-obatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.
Advertisement