Liputan6.com, Surabaya - Setelah dua tahun ditiadakan, beberapa lapas dan rutan di Jatim resmi membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas. Nampak antusiasme masyarakat sangat tinggi, namun karena masih bersifat terbatas, kuota per hari dibatasi.
"Hanya keluarga inti yang diizinkan, dan sebelum berkunjung harus melakukan pendaftaran,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga
Pendaftaran tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan. Hanya yang telah terdaftar yang bisa masuk ke lapas. Proses pendaftarannya bisa melalui layanan informasi yang ada di masing-masing lapas/rutan.
Advertisement
Salah satu lapas yang mulai memberikan pelayanan kunjungan tatap muka terbatas adalah Lapas Surabaya di Porong dan Lapas Sidoarjo. Di dua lapas besar itu kunjungan hanya dibuka dua hari selama sepekan.
"Tepatnya setiap Selasa dan Kamis. Perhari dibatasi sekitar 100 orang saja dan setiap orang warga binaan maksimal 20 menit,” ucap Zaeroji.
Pemantauan di lapangan, beberapa pembesuk maupun warga binaan terlihat sangat emosional. Isak tangis sekaligus raut muka bahagia terpancar dari wajah warga binaan beserta keluarga.
Salah satu warga binaan yang tidak bisa menutupi rasa harunya adalah EB. Pria 41 tahun yang terjerat kasus narkotika itu tak bisa menahan air matanya ketika melihat istri dan kedua anaknya.
“Saya bawakan makanan kesukaan bapak, yaitu nasi rawon untuk dimakan bersama,” ujar istri EB berinisial FD.
Layanan Online Tetap Jalan
Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah mendapatkan formulir kunjungan diperbolehkan masuk dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurutnya, pelayanan kunjungan terbatas di hari pertama ini berjalan relatif lancar. Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi hal-hal yang kurang efektif.
“Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ucap Jalu. Sedangkan Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebutkan, pada hari pertama ada 78 warga binaan yang dikunjungi keluarga inti secara langsung.
Namun, masih juga masyarakat yang juga memanfaatkan layanan temu online melalui video call sebanyak 46 warga binaan. Begitu juga masyarakat yang memanfaatkan layanan penitipan barang yang mencapai 278 orang.
“Pelayanan penitipan barang dan kunjungan secara online (SITEMON) bagi pengunjung yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan kunjungan secara tatap muka,” ujar Teguh.
Advertisement