Liputan6.com, Jember - Polres Jember Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan mitigasi seiring naiknya status Gunung Raung dari level I normal menjadi leval II waspada.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana ini yaitu mengimbauan warga terdekat dari kawasan Gunung Raung untuk waspada, tapi tidak perlu panik.
"Tidak perlu panik dan menunggu informasi dari pihak berwenang,"ujar AKBP Hery Purnomo, Senin (1/8/2022).
Advertisement
Menurut Hery, polisi akan terus kordinasi dengan Tim Tagana Desa yang sudah terbentuk rewalan BPBD di Desa Slateng, Desa Sumber Salak dan Desa Sumber Bulus untuk selalu waspada terhadap aktivitas Gunung Raung.
"Kita juga mitigasi terhadap rute atau jalur evakuasi apabila sewaktu waktu intensitas Gunung Raung meningkat, Namun sejauh ini belum ada kerugian material dari dampak erupsi," tambahnya.
Erupsi Raung pada Rabu (27/7/2022) petang menyebabkan hujan abu vulkanik di Kecamatan Ledkomombo di Desa Slateng, Desa Sumber Bulus dan Desa Sumber Salak. Petani tembakau merasa khawatir dengan tanamanya rusak akibat terkena hujan abu vulkanik.
Waspada
BPBD Jember memantau aktivitas Gunung Raung dari sejumlah titik lokasi saat status gunung yang memiliki ketinggian 3.332 meter dia atas permukaan laut (mdpl) meningkat dari level 1 Normal menjadi level II wadpada.
“Status Gunung Raung naik menjadi waspada, sehingga relawan BPBD Jember memantau aktivitas gunung itu dari beberapa lokasi di Kecamatan Sumberjambe dan Ledokombo,” Kata Sekretaris BPBD Jember Heru Widagdo.
Kata Heru PVMBG memberikan rekomendasi sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Raung meningkat menjadi waspada yakni masyarakat dan pengunjung tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.
“Masyarakat di sekitar Gunung Raung diharapkan tenang, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Raung. Dan tetap mengikuti arahan dari BPBD setempat,”pungkas Heru
Advertisement