Congkel Jendela, Karyawan Outsourcing Gasak Emas Warga Perumahan di Tuban

Setelah berhasil masuk, pemuda itu langsung mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban. Apesnya, aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV milik korban.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 11 Okt 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2022, 14:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. (Adirin/Liputan6.com)
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. (Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Polisi menangkap FJI (37), seorang karyawan outsourcing di Tuban karena mencuri uang tunai dan perhiasan emas milik warga di perumahan Permata Asri Semanding Tuban.

“Tersangka sudah kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Senin (10/10/2022).

Kasus pencurian tersebut bermula ketika karyawan asal Semanding itu masuk ke rumah warga dengan cara melompat pagar, Rabu malam (21/09/2022) sekitar pukul 18.30 Wib. Kemudian pria tersebut masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela yang saat itu dalam kondisi sepi.

"Pelaku masuk dengan cara melompat pagar kemudian mencongkel jendela,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Setelah berhasil masuk, pemuda itu langsung mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban. Apesnya, aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV milik korban.

“Pelaku masuk rumah, terus mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban,” tegas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Mengetahui hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksanya rekaman video CCTV milik korban.

Alhasil, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dalam operasi sikat semeru 2022. Termasuk, barang bukti rekaman CCTV juga diamankan yang memperlihatkan aksi pelaku masuk ke rumah korban.

“Barang bukti satu keping compack disc berisi rekaman CCTV telah kita amankan,” tegas AKP Gananta panggilan akrabnya.


Amankan Barang Bukti

Ilustrasi pencurian di Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi pencurian di Banyuwangi (Istimewa)

Selain itu, ia kembali menjelaskan bahwa anggota juga mengamankan barang bukti berupa salinan penjualan emas ke toko sumber Oerip Tuban. Termasuk diamankan uang tunai sebesar Rp 14 juta hasil penjualan perhiasan emas.

“Semua barang bukti telah kita amankan sebagai proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Gananta.

Infografis 5 Tips Kuatkan Daya Tahan Mental agar Tubuh Lebih Sehat Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Tips Kuatkan Daya Tahan Mental agar Tubuh Lebih Sehat Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya