Liputan6.com, Tuban - Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Tuban meradang atas sejumlah kebijakan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Pemkab diduga telah menghilangkan tagline bumi wali dan aset bangunan tempat ibadah di lokasi rest area Tuban.
“Kita meminta pada aparat penegak hukum penyelidikan terkait dengan upaya penghilangan aset pemerintah berupa pembangunan tempat ibadah di lokasi rest area atau bekas terminal lama Tuban,” ungkap Amenan, Wakil Ketua PC NU Tuban, Kamis (3/11/2022).
Dia menjelaskan pengurus NU juga menyikapi gejolak di tengah masyarakat pasca hilangnya atau diturunkannya branding tagline Tuban "Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony" di kawasan patung Tuban. Alasannya, karena Tuban itu identik dengan Sunan Bonang dan pusatnya para wali penyebar agama Islam di tanah Jawa.
Advertisement
“Memisahkan Kota Tuban dari hasanah kewalian sama dengan mengingkari sejarah penyebaran Islam di tanah Jawa khususnya dan di Nusantara umumnya,” ungkap Amenan.
NU Tuban menyayangkan langkah dan kebijakan Pemkab Tuban yang tidak menghargai hasil karya pemerintah sebelumnya.
NU Tuban meminta Pemkab untuk memasang dan memperbaiki kembali sejumlah lampu arcylic yang bertuliskan Asmaul Husna yang sudah rusak.
“Apalagi pemerintah saat ini sudah pernah berkomitmen yang tertuang dalam LKPJ bupati,” terangnya.
Pengurus NU siap untuk diajak komunikasi dengan Pemkab Tuban. “Kita welcome untuk diajak komunikasi,” jelas Muhtarom Wakil Sekretaris PC NU Tuban.
Tanggapan Bupati
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyatakan, pihaknya tidak bermaksud menghilangkan tulisan. Namun, tulisan tersebut dilepas karena disekitar kawasan patung akan ada panggung untuk kegiatan.
“Setelah itu akan dikembalikan lagi. Gak ada niatannya seperti itu. Ngapain sih,” tegasnya.
Pemkab Tuban juga tidak ingin menghapus peninggalan yang baik dari bupati sebelum. Sebab, bupati ingin membangun Tuban yang sejahtera dan aman.
“Kita ingin membangun Tuban sejahtera, adem ayem. Semuanya nyam-nyaman saja,” pungkasnya.
Advertisement