Liputan6.com, Surabaya - Ferry Irawan mengakui telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, di salah satu hotel di Kota Kediri, pada Minggu 8Â Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Menurutnya, walaupun Ferry Irawan sudah mengakui perbuatannya atas Venna Melinda namun pihaknya masih perlu bukti tambahan untuk memperkuat pengakuan tersebut.
Baca Juga
"Yang bersangkutan (Ferry Irawan) statusnya saat ini masih sebagai saksi terlapor. Kemungkinan ada pemeriksaan tambahan, kalau dirasa bukti sudah cukup dan memenuhi unsur pasal KDRT maka akan dinaikan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Rabu (11/1/2023).
Advertisement
Ferry Irawan pasca kejadian di Kediri itu juga sempat bertemu dengan Venna Melinda di gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sebelum dia diperiksa oleh penyidik.
"Terlapor (Ferry Irawan) pada Senin sore memang sampat ketemu dan meminta maaf kepada korban (Venna Melinda). Namun kami masih belum tahu tindak lanjut dari permintaan maaf tersebut," ucap Kombes Dirmanto.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa dokter umum di Kota Kediri, yang pertama kali menangani Venna Melinda.
"Penyidik memeriksa dokter yang pertama menangani sakitnya mbak Venna di sana. Sempat ke dokter karena hidung terluka, sekarang lagi diperiksa," ucapnya.
Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya besok akan berencana memeriksa kembali Venna Melinda.
"Besok rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra mengungkapkan bahwa menurut pengakuan kliennya kepada keluarganya, perlakukan kasar atau kekerasan fisik yang tidak nampak bekasnya sering dilakukan oleh terlapor (Ferry Irawan) terhadap Venna Melinda.Â
"Kejadian yang dulu-dulu itu sengaja ditutupi bu Venna karena untuk menjaga aib rumah tangga. Tapi saat kejadian di Kediri kemarin itu sepertinya sudah melewati batas yang seharusnya sehingga memutuskan melakukan laporan polisi," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).Â
Â
Tidak Akan Cabut Laporan
Reza mengatakan, Venna Melinda berkomitmen untuk tidak mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dilakukan oleh Ferry Irawan ini.Â
"Makanya saya tadi minta tolong keadilan untuk bu Venna agar masalah ini diproses dan dibuka selebar-lebarnya karena kan ini juga pelajaran buat kita semua," ucap pria yang juga merupakan adik kandung dari Venna Melinda ini.Â
Reza menceritakan, saat kejadian pada Minggu 8 Januari kemarin, dirinya dihubungi Venna Melinda melalui sambungan telepon video sekitar pukul 09.00 WIB.Â
"Saat saya angkat video call itu, saya cukup kaget lihat dalam keadaan begitu, saya sempat screeshoot pembicaraan saya dengan mbak Venna," ujarnya.Â
Reza mengaku sempat bertanya kepada ibu dari Varrell Bramasta itu namum Venna Melinda tidak bisa menjelaskan secara rinci kejadian itu.Â
"Kondisi bu Venna sangat historis saat itu. Dia nelpon cuma minta diselamatkan," ucapnya.Â
Reza juga menceritakan tentang kejadian berdarah itu. Menurut pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan menekan hidung kliennya dengan menggunakan dahi dengan sangat keras.Â
"Bu Venna saat itu dalam posisi terlentang dengan tangan ditahan di tempat tidur dan hidungnya ditahan dengan dahi terlapor," ujarnya.Â
Selanjutnya, saat Venna Melinda sudah merasa sangat kesakitan, Ferry Irawan menghentikan aksi kekerasan fisiknya itu.Â
"Pada saat bu Venna bangun, darah banyak keluar. Itu bisa dilihat dalam screeshoot video call saya, banyak darah berceceran di lantai, selimut, tempat tidur," ucapnya.
Advertisement