4 Ribu Warga Binaan di Jatim Terancam Tak Bisa Coblos Pemilu 2024 karena Belum Punya NIK

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

oleh Yusron FahmiDian Kurniawan diperbarui 02 Mar 2023, 09:55 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2023, 09:02 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan, jumlah WBP yang tercatat di SDP adalah 28.096 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 23.431 orang tercatat telah memiliki NIK.

"Sedangkan 4.665 orang lainnya belum memiliki NIK," ujarnya pada acara sosialisasi teknis pemasyarakatan di Surabaya, Rabu (1/3/2023).

Oleh karena itu, lanjut Imam, pemutakhiran dan pemadanan data adminduk adalah langkah strategis yang ampuh dalam meminimalisasi adanya anomali data kependudukan.

Imam mengimbau agar seluruh jajaran mengambil beberapa langkah, di antaranya melakukan rekapitulasi data WBP yang masih aktif pada tanggal 14 Februari 2024 untuk dilaporkan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) paling lambat tanggal 23 Juni 2023.

"Dan WBP yang masuk setelah tanggal 23 Juni 2023 dilaporkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada kepada KPUD serta Direktorat Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan," ucapnya.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto menambahkan, pemutakhiran data memang harus disampaikan secara kontinue. Mengingat Pemilu adalah kegiatan lima tahun sekali.

"Pemutakhiran dilakukan untuk peningkatan layanan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Upayakan Dapat KTP Elektronik

Untuk itu, kata Dodot, WBP nantinya diupayakan untuk mendapatkan NIK dan KTP Elektronik. "Ini bukan sekedar untuk kebutuhan pemilu saja, tapi lebih luas lagi, dimana pasti akan diperlukan adanya NIK tersebut," ujarnya.

Dodot menegaskan, koordinasi dengan instansi terkait sangat diperlukan, khususnya oleh kantor wilayah dengan Dispendukcapil provinsi.

"Dengan koordinasi yang baik maka satker di jajaran Kemenkumham Jatim akan semakin mudah, baik itu singkronisasi maupun perekaman data WBP oleh Dispendukcapil setempat," urainya.

Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya