Liputan6.com, Surabaya - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan, jumlah WBP yang tercatat di SDP adalah 28.096 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 23.431 orang tercatat telah memiliki NIK.
Baca Juga
"Sedangkan 4.665 orang lainnya belum memiliki NIK," ujarnya pada acara sosialisasi teknis pemasyarakatan di Surabaya, Rabu (1/3/2023).
Advertisement
Oleh karena itu, lanjut Imam, pemutakhiran dan pemadanan data adminduk adalah langkah strategis yang ampuh dalam meminimalisasi adanya anomali data kependudukan.
Imam mengimbau agar seluruh jajaran mengambil beberapa langkah, di antaranya melakukan rekapitulasi data WBP yang masih aktif pada tanggal 14 Februari 2024 untuk dilaporkan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) paling lambat tanggal 23 Juni 2023.
"Dan WBP yang masuk setelah tanggal 23 Juni 2023 dilaporkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada kepada KPUD serta Direktorat Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan," ucapnya.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto menambahkan, pemutakhiran data memang harus disampaikan secara kontinue. Mengingat Pemilu adalah kegiatan lima tahun sekali.
"Pemutakhiran dilakukan untuk peningkatan layanan," katanya.
Upayakan Dapat KTP Elektronik
Untuk itu, kata Dodot, WBP nantinya diupayakan untuk mendapatkan NIK dan KTP Elektronik. "Ini bukan sekedar untuk kebutuhan pemilu saja, tapi lebih luas lagi, dimana pasti akan diperlukan adanya NIK tersebut," ujarnya.
Dodot menegaskan, koordinasi dengan instansi terkait sangat diperlukan, khususnya oleh kantor wilayah dengan Dispendukcapil provinsi.
"Dengan koordinasi yang baik maka satker di jajaran Kemenkumham Jatim akan semakin mudah, baik itu singkronisasi maupun perekaman data WBP oleh Dispendukcapil setempat," urainya.
Advertisement