Daftar 12 Desa dan 12 Kelurahan Calon Pemenang Lomdeskel Kemendagri 2023

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan 12 desa dan 12 kelurahan sebagai calon juara lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) 2023. Desa dan kelurahan tersebut berhak ke tahapan pemaparan calon juara.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2023, 09:31 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2023, 18:53 WIB
Seorang kepala desa sedang memaparkan desanya pada acara pemaparan calon desa dan kelurahan juara 2023, di Gedung Bina Pemdes Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Seorang kepala desa sedang memaparkan desanya pada acara pemaparan calon desa dan kelurahan juara 2023, di Gedung Bina Pemdes Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan 12 desa dan 12 kelurahan sebagai calon juara lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) 2023. Desa dan kelurahan tersebut berhak ke tahapan pemaparan calon juara. 

"Semua yang lolos ke tahap pemaparan berdasarkan hasil penilaian dan pleno klaifikasi lapangan, sesuai dengan standar instrumen yang disepakati," tutur Eko Dirjen Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Selasa (8/8/2023).

12 calon juara lomba Desa 2023 adalah Desa Pujokerto, Desa Mane Tunong, Desa Koto Mesjid, Desa Tegal Harum, Desa Logandeng, Desa Cinta, Desa Labanan Makarti, Desa Bombanon, Desa Jawai Laut, Desa Banjar Ausoy, Desa Blang Merang, dan Desa Semparu.

Adapun 12 Kelurahan adalah Kelurahan Yosorejo, Kelurahan Balai Jaring, Kelurahan Laksamana, Kelurahan Cisauk, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelurahan Sukamiskin, Kelurahan Ketapang, Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Maccini Sombala, Kelurahan Danaweria, Kelurahan Bobo, dan Kelurahan Lewirato.

Eko menyatakan, lomdeskel 2023 dimaksudkan untuk mendorong dan memberi motivasi kepada pemerintahan desa dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kata Eko, lomba desa dan kelurahan ini diharapkan mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk menemukenali, mengoptimalkan dan mengevaluasi potensi yang ada serta usaha pembangunan yang dilaksanakan desa dan kelurahan sesuai tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien.

"Dengan begitu akan tercapai peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan kelurahan, baik aspek sosial dan ekonomi," kata Eko.

Eko menjelaskan, lomba desa dan kelurahan di tingkat regional Tahun 2023 ini dilaksanakan melalui empat tahap, yakni tahap administrasi, klarifikasi lapangan, pemaparan calon juara, dan tahapan penetapan calon juara.

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri
Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya