Mobil Ketua PBNU Gus Aab Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Mobil Ketua Bidang Lembaga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab mengalami kecelakaan tunggal di Tol Ngawi Jatim.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Jan 2024, 17:01 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2024, 17:01 WIB
Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta Mobil Ketua Bidang Lembaga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab mengalami kecelakaan tunggal di Tol Ngawi Jatim.

Mobil yang ditumpangi Gus Aab ini terbalik saat melintas di Tol Ngawi, pada Minggu malam, 28 Januari 2024. Sopir dikabarkan meninggal dunia.

"Iya benar, yang nangani Satlantas Polres Ngawi," ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Alex Sandy Siregar, Senin (29/1/2024).

Terpisah, Kasatlantas Polres Ngawi Kompol M Sapari masih belum bersedia memberikan penjelasan terkait kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.

"Masih penyelidikan," ucapnya.

Diketahui, Kabar soal kecelakaan tersebut tersiar luas, terutama di grup-grup lingkungan NU, di Jatim pada Senin, 29 Januari 2024, pagi.

"Innalillahi wainna ilahi rojiun...Tadi mlm sekitar jam 22.00 [WIB] terjadi kecelakaan atas nama Gus Aab Jember (KH.Dr.Abdullah Syamsul Arifin)," pesan kabar kecelakaan itu yang tersebar secara berantai.

Kondisi Gus Aab dikabarkan selamat. Namun, ulama yang jago dalam bidang hukum Islam dan dikenal sebagai pendekar bahtsul masail itu mengalami patah tulang di bagian kaki, tangan, dan bahu.

"Sekarang di RS Widodo Ngawi," tulis pesan tersebut.

Sementara anak Gus Aab juga dikabarkan selamat. Adapun sopirnya dilaporkan meninggal dunia.

Informasi diperoleh, kecelakaan itu terjadi saat rombongan Gus Aab dalam perjalanan menuju Yogyakarta untuk menghadiri Harlah NU ke-101. Sesampai di KM 549B Tol Ngawi-Solo, tepatnya di Kecamatan Mantingan, Ngawi, mobil Fortuner P 1672 HO itu tiba-tiba menghantam pembatas jalan tol dan terbalik.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya