Dua Pekan Jelang Coblosan, KPU Banyuwangi Buka Layanan Pemilih Tambahan di TPS Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, telah membuka posko layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS khusus, salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 03 Feb 2024, 06:04 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2024, 06:04 WIB
Proses pelayanan DPTb lokasi khusus pada Pemilu 2024, di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi (Istimewa)
Proses pelayanan DPTb lokasi khusus pada Pemilu 2024, di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka posko layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS khusus, salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.

Satu persatu para penghuni lapas yang belum masuk daftar pemiluh tetap (DPT) Pemilu 2024 dipanggil untuk melakukan proses verifikasi adaministrsi agar masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Anggota KPU Banyuwangi, Divisi Data dan Informasi Eko Sumanto mengatakan, posko layanan daftar pemilih tambahan, khusus tersebut, untuk mengakomodir hak suara bagi penghuni lapas yang baru masuk.

"Sehingga nantinya para penghuni lapas hak suaranya terjamin pada pemilu 2024 ini,”ujar Eko Sumanto pada Jumat (2/1/2024).

Kata Eko, mereka yang dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan itu, sudah diperkirakan akan tetap menghuni lapas hingga tanggal 14 Febaruari 2024.

Posko layanan DPTb khusus di lapas ini dibuka selama tujuh hari  mulai tanggal 1 hingga 7 Febaruari 2024, dan layanan pendaftaran tersebut akan dilakukan setiap hari.

“Setiap harinya diperkirakan ada 50 lebih penghuni lapas yang akan dilayani agar dapat masuk ke dalam daftar pemilih tambahan,” tambahnya.

Menurutnya, untuk penghuni lapas yang baru masuk setelah tanggal 7 Februari dan seterusnya maka tidak bisa dilayani masuk dalam daftar pemilih tambahan di lapas.

"Karena tenggat waktunya sudah kelewat kita Sudah melakukan pelayanan selama tujuh hari, jika di luar tanggal itu kami sudah tidak bisa melayani,”tegas Eko.

Sementara itu untuk jumlah TPS yang disiapkan di Lapas Banyuwangi pada Pemilu 2024 ini sebanyak 4 TPS. Setiap TPS nantinya  jumlah pemilih maksimal 300 orang.

“Sesuai data terakhir, daftar pemilih tetap di Lapas Banyuwangi mencapai 963 pemilih,”tuturnya.

 

Ada 14 TPS Khusus di Banyuwangi

Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 49 Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menurut Eko, untuk layanan daftar pemilih tambahan di TPS khusus wilayah pondok pesantren, seperti di Kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan Tegalsari sudah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Sedangkan jumlah TPS khusus di wilayah Banyuwangi sebanyak 14 TPS, yang tersebar di tiga kecamatan.

"TPS khusus itu ada di pondok pesantren di wilayah kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan Tegalsari serta 4 TPS di Lapas Banyuwangi,” pungkasnya.

 

 

 

Infografis Menko Polhukam Mahfud Md Mundur dari Kabinet. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Polhukam Mahfud Md Mundur dari Kabinet. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya