Liputan6.com, Pacitan - Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggunakan hak suaranya (mencoblos) di TPS 16 Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan.
Kepastian ini disampaikan ketua KPPS TPS 16 Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Fajar Setiyo Asmoro, Selasa, saat dikonfirmasi awak media terkait kabar masuknya nama SBY dan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) beserta istri, Siti Ruby Aliya Rajasa dalam DPT di Pacitan.
Baca Juga
"Iya, beliau (SBY) masuk DPT sini dan akan mencoblos di sini (TPS 16)," katanya, Selasa (13/2/2024).
Advertisement
Namun, Fajar menyatakan kehadiran SBY tidak lantas membuat pihaknya memberikan perlakuan khusus.
SBY, Ibas dan keluarga tetap akan mengantre giliran mencoblos sesuai nomor urut. Tempat duduk antrean disediakan sama seperti calon pemilih lain.
Di TPS 16 Kelurahan Ploso juga tidak akan ada pengemasan khusus atau berlebih hanya karena Presiden Keenam RI beserta keluarga mencoblos Pemilu 2024 di tempat mereka bertugas.
"Sama dengan (pemilih) yang lain. Ya antre, menunggu, dan sebagainya," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Ploso, Aswin Rika Wijaya membenarkan bahwa keluarga SBY akan melakukan pencoblosan di TPS 16 Kelurahan Ploso.
"Selain itu pak Bupati (Indrata Nur Bayu Aji) dan istri juga akan mencoblos di TPS 16," ucap Aswin.
Sejak kapan SBY pindah kependudukan di Pacitan, Aswin tidak menjelaskan detail.
Ia hanya mengonfirmasi bahwa SBY sudah merupakan penduduk Kabupaten Pacitan yang ditandai dengan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK Kabupaten Pacitan.
Kependudukan SBY
"Pak SBY sudah KTP sini (Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan). Jadi kalau sesuai aturan nyoblosnya juga dari tingkat DPRD Kabupaten, Provinsi, RI dan Pilpres," tuturnya.
Senada, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pacitan, Tri Mujiharto, membenarkan kependudukan SBY, Ibas dan Siti Ruby Aliya Rajasa.
Kata dia, KTP dan KK ketiganya sudah diurus/keluar dokumen kependudukan sebelum DPT ditetapkan KPU.
Advertisement