Massa Penolak Hasil Rekapitulasi Bakar Sampah di Depan Kantor KPU

KPU RI menyebut rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di hari terakhir akan berlangsung ringkas.

oleh Tim Regional diperbarui 21 Mar 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2024, 09:00 WIB
KPU
Polisi membubarkan massa yang bersikukuh bertahan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam (20/3/2024).

Liputan6.com, Surabaya - Massa penolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024, mulai melakukan aksi membakar sampah di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Api mulai berkobar seusai mereka menyelesaikan ibadah shalat Maghrib.

Api juga terlihat mulai membesar ditambah dengan angin yang cukup kencang di lokasi aksi. Hingga pukul 19.23 kedua kelompok massa aksi masih bertahan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU hingga laporan ini dibuat pukul 19.30 WIB, belum mengumumkan hasil Pemilu 2024, dilansir dari Antara, Kamis (21/3/2024).

Sementara untuk situasi lalu lintas, jalan dari arah Kuningan yang menuju Menteng mengalami kepadatan, namun kendaraan masih dapat berjalan.

KPU RI menyebut rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di hari terakhir akan berlangsung ringkas.

"Jadi sebenarnya lebih simpel, lebih ringkas dan biar saja dilakukan di Panel A. Nanti akan ada ketua (KPU RI) yang langsung mimpin dan kemudian didampingi sama enam anggota KPU RI," kata Anggota KPU RI August Mellaz

Mellaz menjelaskan, meskipun rekapitulasi untuk dua provinsi tersisa, yakni Papua Pegunungan, dan Papua tidak diadakan dalam dua panel, tetapi pembacaan formulir Model D sehingga hasinya tidak banyak.

"Begini, dua provinsi di Papua ini, Papua dan Papua Pegunungan kan satu dapil (daerah pemilihan) saja. Jadi hanya tiga. Bukan saya bilang hanya tiga ya, faktanya tiga Model D. Hasil, satu untuk yang Pemilu Presiden-Wakil Presiden, kedua DPR, ketiga DPD," ujarnya.

 

Rekapitulasi Dua Panel

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa rekapitulasi pada hari terakhir tidak perlu dibuat dalam dua panel.

"Dibuat dua panel, satu panel juga tidak terlalu berdampak. Waktunya juga sampai Maghrib juga masih banyak sisa," katanya.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya