Asuransi Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyetujui Perubahan Rencana Kerja Pemisahan atau Spin Off Unit Syariah Asuransi BRI Life, karena telah memenuhi ketentuan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Tampilkan foto dan video
Loading