Wapres Dorong Industri Asuransi Syariah Bangun Kepercayaan Masyarakat dengan Transparansi

Menurut wapres, industri asuransi pun harus selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Agu 2021, 20:49 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2021, 20:49 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menilai, industri asuransi merupakan industri kepercayaan yang membangun trust masyarakat dengan sebuah proses panjang yang harus selalu dijaga. Menurut dia, industri asuransi pun harus selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

"Perusahaan asuransi dapat memberikan literasi dengan menggerakkan agen-agen asuransi untuk dapat memberikan informasi yang jelas, jujur, dan transparan dari produk asuransinya kepada masyarakat," kata Ma'ruf saat Milad Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) ke-18, Sabtu (14/08/2021).

Ma'ruf juga mendorong, perusahaan asuransi harus mengambil peran untuk meningkatkan literasi masyarakat, termasuk literasi mengenai asuransi syariah. Sebab penting ditekankan, lanju Ma'ruf, industri asuransi harus berhati-hati dalam melakukan pengelolaan dana asuransi.

“Pengelolaan dana oleh perusahaan melalui investasi juga harus dilakukan secara cerdas, tetapi juga prudent, penuh kehati-hatian, sehingga dapat memperkuat citra positif industri asuransi dalam jangka panjang,” jelas dia.

 

Perlu Langkah Tumbuhkan Potensi Asuransi

Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti informasi, Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan Bulan Mei 2021 menunjukkan industri asuransi memiliki kontribusi yang signifikan terhadap Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan jumlah aset industri nasional sebesar Rp1.547 triliun.

Namun, di masa pandemi Covid-19, industri asuransi, khususnya Asuransi Syariah cukup terdampak dengan adanya penurunan pada sektor asuransi jiwa. Untuk itu, diperlukan langkah untuk menumbuhkan potensi pada sektor asuransi, diantaranya dengan membangun kepercayaan masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya