Pengumuman PPPK 2023 Belum Dirilis, BKN Bilang Begini

Pengumuman hasil tes PPPK 2023 belum dirilis, BKN beri respons

oleh Vatrischa Putri Nur Sutrisno diperbarui 07 Des 2023, 17:19 WIB
Diterbitkan 07 Des 2023, 16:50 WIB
BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)
BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman hasil tes PPPK 2023 dijadwalkan akan dirilis pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 sampai hari Jumat tanggal 15 Desember 2023. Namun, hingga hari Kamis (01/12/2023), pukul 12.00, pengumuman PPPK 2023 belum juga dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para pelamar PPPK 2023 telah mencoba mengakses laman SSCASN masing-masing dengan harap pengumuman tes mereka sudah bisa diketahu, begitu pula mengecek di laman resmi instansi masing-masing. Namun, nyatanya pengumuman hasil tes PPPK 2023 masih belum juga dirilis.

Karena situasi yang tanpa kepastian ini, mereka tentunya harap-harap cemas karena kepastian lulus atau tidaknya belum bisa segera diketahui.

Sebagai informasi, jadwal pengolahan nilai hasil kompetensi tes peserta berlangsung sejak 30 November hingga 9 Desember 2023. Sehingga, sebenarnya saat ini proses pengolahan hasil tes masih berlangsung.

Kabar terbaru Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, pada Rabu 6 Desember 2022, memberikan respons terkait hal tersebut. 

Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.

Hasil Seleksi PPPK 2023 Masih Diolah

Dia mengatakan bahwa saat ini BKN masih melakukan proses pengolahan hasil seleksi PPPK 2023, terutama bagi instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

“Pengumuman hasil seleksi ini tidak dilakukan serentak, ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT buat instansi yang pakai,” kata Suharmen.

Ada pula, Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal. “Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen.

 

Jadwal PPPK 2023

Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)
Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)

Melansir dari unggahan laman resmi bkn.go.id, tepatnya Surat BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, terdapat beberapa perubahan dan penyesuaian, berikut jadwalnya:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 29 - 31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024

Asik, Rekrutmen CPNS dan PPPK Bakal Digelar 3 Bulan Sekali

Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPPK tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata dia dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).Ia mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.  

“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” ujar Anas.

Meski terhitung rutin, perekrutan ASN jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan, seperti contoh di tubuh Kemenkeu jika terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.  

Ini juga menjadi upaya Kementerian PANRB menata tenaga non-ASN atau honorer, karena hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.

Selain itu, Anas akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.

 

Rekrutmen Besar-besaran

Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)
Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)

Mulai 2024 nanti, Kementerian PANRB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar lulusan baru, dimana mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, namun terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan tenaga teknis.

“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Anas.

Berkaca dari undang-undang terbaru maka akan banyak terobosan, termasuk kesempatan ASN untuk lebih lincah, seperti misalnya seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas dengan mengikuti job training di BUMN terbaik dalam waktu tertentu sehingga tidak melulu mengikuti diklat.

“Jadi rekrutmen ASN 2024 nanti kita akan konsultasi dulu dengan bapak presiden, tapi bulan kemarin kami telah menyampaikan bahwa ada banyak freahgraduate yang bisa mengisi posisi-posisi dalam rangka percepatan transformasi birokrasi salah satunya adalah talenta-talenta digital, dan akuntan,” tutur Menteri PANRB.

 

 

Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya