Gelora

Simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, resmi melaporkan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mardani dituduh melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora dalam sebuah acara resmi DPR RI.
Tampilkan foto dan video
Loading