Jokowi Akan Hadiri Undangan KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Besok

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya juga berencana membekali pasangan capres-cawapres dengan buku putih.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 25 Jun 2014, 09:57 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2014, 09:57 WIB
Jokowi-JK

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo akan menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menglarifikasi Laporan Harta Kekayaan (LHK) yang pernah dilaporkan ke lembaga tersebut. Pelaporan harta kekayaan ini, merupakan salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Ya kalau saya memang harus hadir, saya hadir," ujar mantan Walikota Surakarta itu di sela-sela kampanyenya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/6/2014).

Namun, apabila ternyata undangan tersebut dapat diwakilkan, ia akan mengirim tim pemenangannya untuk bertandang ke KPK.

"Tapi kalau bisa diwakilkan, dari tim, ya tim (yang datang)," tutur pria yang akrab disapa Jokowi itu.

Jokowi-JK diundang KPK pada Kamis 26 Juni pukul 09.00 WIB. Sementara pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta dijadwalkan hadir lebih dulu pada hari ini, untuk mengklarifikasi LHK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan selain meminta pasangan capres-cawapres melaporkan harta kekayaan, KPK juga berencana membekali mereka dengan buku putih yang berisikan pengalaman KPK memberantas korupsi.

Pelaporan harta kekayaan ini, sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-undang Nomor 42 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, warga negara yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya