Capres-Cawapres Umumkan Laporan Harta Kekayaan 1 Juli

Hari ini dan besok, 25-26 Juni 2014, pasangan calon secara bergantian melakukan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Jun 2014, 12:19 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2014, 12:19 WIB
Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK
Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan 2 pasang calon presiden dan wakil presiden untuk mengumumkan harta kekayaannya kepada publik. Rencananya akan dilakukan pada awal bulan depan.

Sementara hari ini dan besok, 25-26 Juni 2014, pasangan calon secara bergantian melakukan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang telah diserahkan.

"Sesuai jadwal akan diumumkan tanggal 1 (Juli), laporan pemeriksaan kekayaan diterima (pasangan calon) tanggal 25 dan 26 Juni secara bergiliran, (untuk) mengklarifikasi hasil (pemeriksaan) KPK, itu KPK bagaimana mereka klarifikasi, tanggal 1 (Juli) akan diumumkan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Arief menerangkan, setiap pasangan calon hanya akan mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan hasil verifikasi, yang diterima pasangan calon dari KPK.

"Hanya terima dari KPK dan akan diumumkan. Laporan mereka ke KPK dan nanti akan menyampaikan ke kami, menunjukkan ke publik harta kekayaan mereka berapa," terangnya.

Pengumuman itu, lanjut Arief, akan dilakukan secara langsung oleh pasangan calon secara ringkas di Gedung KPU, dengan teknis pengumuman akan dilakukan oleh KPK.

"Ringkasannya saja, tidak ada pengaruhnya (hasil pencalonan), (teknis pengumuman) KPK yang mengumumkan," tandas Arief. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya