Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY berkomitmen memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon tetap berjalan lancar, ketersediaan stok cukup dan harga di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).