Pemprov DIY Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY berkomitmen memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon tetap berjalan lancar, ketersediaan stok cukup dan harga di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

oleh Yanuar H diperbarui 09 Feb 2025, 22:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2025, 22:00 WIB
2023, Pemerintah Perketat Pembelian LPG 3 Kg
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali di kawasan Jakarta, Rabu (4/1/2023). Tahun 2023, pembelian LPG 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui Disperindag memastikan distribusi LPG3 kg di wilayahnya aman dan lancar. Kepala Disperindag DIY Yuna Pancawati berharap agar masyarakat DIY tidak panik dan mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg itu. "Kami masih menunggu arahan resmi kebijakan dari Pemerintah Pusat pusat atau surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan baru penjualan gas bersubsidi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Yuna mengaku di wilayahnya sangat kondusif untuk antrean pembelian gas bersubsidi seperti saat pantauan langsung di daerah Gondosuli, Jl. Sidikan dan Wirogunan dengan harga gas melon masih stabil Rp 18.000 per tabung dan stok normal pada Kamis (30/01). Kondisi tersebut juga terjadi di Gunungkidul dan sejauh ini distribusi LPG 3 kg di DIY masih normal. " Jumlah pengecer gas melon sangat banyak, sedangkan jumlah pangkalan juga mencapai ribuan di DIY. Pengecer bisa menjadi pangkalan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan modal yang cukup,” paparnya.

Lebih lanjut Yuna menjelaskan bahwa Pemprov DIY mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat soal pengaturan penjualan gas bersubsidi ini, namun masa transisi penting dalam melaksanakan kebijakan itu berjalan dengan baik. Setelah mendapatkan surat atau arahan resmi dari Kementerian ESDM, pihaknya siap menjalankannya kebijakan terkait penjualan LPG 3 kg.

"Kami memastikan penjualan gas melon di pangkalan masih mengikuti HET yang berlaku hingga saat ini. Di DIY sendiri HET gas melon baru saja disesuaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung isi. Untuk masyarakat, penjualan gas melon di pangkalan masih sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai HET. Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi di pangkalan guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," tandas Yuna.

Ketua Bidang LPG Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY Iwan Setiawan menyatakan pihaknya sebagai wadah agen-agen LPG 3 kg di DIY mempunyai rantai distribusi hanya sampai ke pangkalan yang ada di rayon DIY. Dari pangkalan langsung ke konsumen rumah tangga maupun UKM dengan harga jual LPG 3 kg di agen dipatok sebesar Rp 15.450 per tabung isi dan dijual di pangkalan sesuai HET sebesar Rp 18.000 per tabung isi.

"Jadi intinya kami hanya mendistribusikan barang yang kami dapatkan dari Pertamina melalui pangkalan yang ada di setiap daerah di rayon DIY. Terdapat total 104 agen dan kurang lebih 7.500 pangakalan LPG yang tersebar di seluruh DIY saat in. Jumlah pangkalan ini khusus Kota Yogyakarta sudah cukup banyak, sebaliknya di daerah yang luas seperti Sleman dan Gunungkidul serta daerah remote yang susah terjangkau armada truk memang agak sulit menebus kesana," ungkap Iwan.

Hiswana Migas DIY hanya sebagai pelaksana kebijakan itu. Menurutnya hingga saat ini belum terimbas secara massif hingga terjadi panic buying dan berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Pertamina apabila terjadinya perubahan atau peningkatan. "Semuanya sudah terkondisikan dengan baik. Memang ada sedikit kenaikan jumlah permintaan karena adanya panic buying di beberapa daerah sehingga mempengaruhi psikologi masyarakat. Tetapi, alhamdulillah di DIY tidak terjadi panic buying dan masih bisa di cover dengan alokasi LPG di pangkalan yang tersebar di rayon DIY saat ini." terangnya.

Berdasarkan data Hiswana Migas DIY kuota gas melon di DIY sekitar 165 ribu tabung per hari. Sehingga dari sisi stok dan jumlah pangkalan dinilai sudah bisa mengcover untuk distribusi ke konsumen tingkat akhir dengan harga sesuai HET yang telah ditetapkan untuk pangkalan sebesar Rp 18.000 per tabung isi. Pihaknya sekaligus meminta agar kebijakan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu supaya masyarakat paham dan tidak panik seperti pembelian LPG 3 kg di pangkalan menggunakan NIK yang awalnya sulit setelah ada sosialisasi jadi mudah dengan tujuan akhir subsidi tepat sasaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya