Seorang oknum anggota TNI berinisial DAR (25) ditangkap petugas gabungan TNI/Polri karena diduga melakukan penganiayaan berat terhadap dua warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh. Dua warga sipil korban kekejian anggota TNI itu bernama Almizan dan Fahrulrazi.